Balasan Orang Tua Siswa di Cilegon Menangis Anak Diringkus Gegara Terlibat Tawuran

Sejumlah orang tua pelajar di Kota Cilegon baru saja mendatangi kantor Polsek Purwakarta, Jumat (6/10/2023).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Sejumlah orang tua pelajar di Kota Cilegon mendatangi kantor Polsek Purwakarta, Jumat (6/10/2023). 

Meski para pelajar itu saat ini telah dilakukan penahanan oleh Polsek Purwakarta.

Namun pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan orang tua, sekolah termasuk dinas terkait agar dilakukan proses restorative justice.

"Himbauan kami, kepada ade-ade siswa, orang tua dan pihak sekolah agar menjaga putra dan putrinya tetap mengawasi putra putrinya," katanya.

"Kalau bisa, setiap jam 21.00 agar mereka bisa pulang ke rumah dan pihak sekolah bisa menjadi filter terhadap putra dan putri agar tidak terlibat tawuran baik jadi korban atau pelaku," sambungnya.

Sementara itu, Haerul Saleh sebagai salah satu perwakilan Kepala Sekolah SMK di Kota Cilegon menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan salah satu muridnya yang terlibat aksi tawuran.

"Sesungguhnya sekolah telah memberikan aturan yang baik untuk anak-anak, hanya saja persoalannya pergaulan yang biasanya menyeret kepada hal yang seperti ini," katanya.

Diakui Haerul pihanya akan memproteksi siswa-siswinya agar tidak terlibat aksi tawuran.

"Ke depan kami akan memproteksi anak-anak kita lebih baik lagi sehingga hal ini tidak terjadi lagi ke depan," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 18 pelajar dari lima sekolah di Kota Cilegon ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta, Polres Cilegon.

Penangkapan itu dilakukan Polsek Purwakarta, lantaran mereka diduga terlibat aksi tawuran yang sempat viral di media sosial instagram.

Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon, IPTU Iwan Sofiyan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 15.15 WIB.

Tepatnya di Jalan Hamim Komp. KS Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

"Yang mana kita ketahui di instagram anak sekolah di @dosqemote dan instagram masyarakat @info_ribut_cilegon bahwa terjadi tawuran antar pelajar," ujarnya saat konferensi pers di Polsek Purwakarta, Jumat (6/10/2023).

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, kata dia, tim penyidik telah mengamankan sebanyak 18 siswa yang terdiri dari beberapa sekolah yang ada di Kota Cilegon.

Peristiwa itu bermula saat adanya perseteruan antara dua kelompak SMK di Kota Cilegon melalui medsos instagram dengan akun @fatcil.bom dan @dosqemote.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved