Proyek Pengadaan Laptop Fiktif
Sosok Oknum Pejabat BPBD Banten yang Tipu Pengusaha di Pengadaan Laptop, Begini Nasibnya
Berikut ini sosok oknum pejabat BPBD Banten yang diduga menipu pengusaha di pengadaan laptop. Oknum pejabat BPBD Banten itu berinisial AB.
AB nekat menipu tiga perusahaan sekaligus hingga para korban rugi miliaran rupiah.
Ketiga perusahaan tersebut yakni, PT Putera Pangestu Jaya Lestari mengalami kerugian Rp 3,7 miliar, CV Sujawe Ininnawa Rp 1,8 miliar dan CV PLT Rp 1,8 miliar.
Baca juga: Oknum Pejabat BPBD Lakukan Pengadaan Laptop Fiktif, PJ Gubernur Ogah Ganti Rugi Korban Total Rp7,3 M
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar ingin pelaku diproses secara hukum karena modus pengadaan laptop fiktif memenuhi unsur pidana.
Apalagi, lanjut Al, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak pernah melakukan pengadaan laptop di BPBD Banten pada tahun 2023.
"Itu adalah masalah hukum, yang dilakukan oleh individu, karena pemerintah daerah sama sekali tidak memiliki program itu. Sehingga nanti kita proses secara hukum," kata Al, Jumat (20/10/2023).
Al Muktabar mengaku, tidak akan memberikan ganti rugi pada para korban.
Sebab lanjut Al, Pemerintah Provinsi Banten tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Itu tanggung jawab individu, karena bukan program pemerintah jadi murni hukum pidananya pada individu," katanya.
Al Muktabar menjelaskan, AB juga sudah mengakui perbuatannya tersebut.
Oleh karena itu, Pemprov Banten merekomendasikan AB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dipecat tidak dengan hormat.
"Sudah berhentikan sementara dari jabatannya. Sambil menunggu proses (pemecatan sebagai ASN) tentu hal terberat dari ketentuan itu bila telah memenuhi, maka kita akan berhentikan dari pegawai negeri," pungkasnya.
Korban Sempat Geruduk Kantor PJ Gubernur
Korban pengadaan laptop fiktif sempat menggeruduk Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Selasa (17/10/2023).
Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib yang menjadi korban penipuan pengadaan laptop fiktif, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.
Mereka yang menggeruduk Pj Gubernur Banten merupakan Direktur CV Sujawe Ininnawa, Chaerudin dan Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Tania.
Prihatin, Tokoh Pendiri Banten Ingin Pengusaha yang Ditipu Pejabat Rp 17,8 M Dapat Haknya Kembali! |
![]() |
---|
Tokoh Pendiri Banten Merasa Miris Ada Pejabat Tipu Pengusaha Hingga Rp17,9 M di Pengadaan Laptop |
![]() |
---|
Tipu Pengusaha Miliaran Rupiah, Al Muktabar Ingin Kabid di BPBD Dipidana, Pemprov Tolak Ganti Rugi |
![]() |
---|
Tipu Pengusaha di Pengadaan Laptop, Al Muktabar Ingin Oknum Pejabat BPBD Banten Diproses Hukum |
![]() |
---|
Korban Pengadaan Laptop Fiktif di BPBD 'Geruduk' Pj Gubernur Banten usai Paripurna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.