Diduga Terlibat Korupsi Hibah Ponpes di Banten, Al Muktabar Dilaporkan ke Kejagung

Pj Gubernur Banten Al Muktabar dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh kelompok mahasiswa.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh kelompok mahasiswa. 

Honorer di Biro Kesra Agus Gunawan dan Epieh Saepudin, serta Tb Asep Subhi salah satu pengurus ponpes.

Meski mengklaim tak ikut merencanakan, namun Al Muktabar meyakini, semua perencanaan sudah dilakukan dengan baik.

Baca juga: Berkelakuan Baik Jadi Alasan Koruptor Dana Hibah Ponpes di Banten Bebas Bersyarat

Apalagi, dalam proses penanganan hukum hanya menyeret lima orang tersebut.

"Sehingga dengan itu berarti proses perencanaan tidak masalah, termasuk juga setelah proses hukum."

"Jadi sebetulnya itu sudah clear. Saya tidak tahu kalau masih ada yang menyampaikan dari perspektif lain," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved