Diduga Terlibat Korupsi Hibah Ponpes di Banten, Al Muktabar Dilaporkan ke Kejagung
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh kelompok mahasiswa.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh kelompok mahasiswa.
Honorer di Biro Kesra Agus Gunawan dan Epieh Saepudin, serta Tb Asep Subhi salah satu pengurus ponpes.
Meski mengklaim tak ikut merencanakan, namun Al Muktabar meyakini, semua perencanaan sudah dilakukan dengan baik.
Baca juga: Berkelakuan Baik Jadi Alasan Koruptor Dana Hibah Ponpes di Banten Bebas Bersyarat
Apalagi, dalam proses penanganan hukum hanya menyeret lima orang tersebut.
"Sehingga dengan itu berarti proses perencanaan tidak masalah, termasuk juga setelah proses hukum."
"Jadi sebetulnya itu sudah clear. Saya tidak tahu kalau masih ada yang menyampaikan dari perspektif lain," pungkasnya.
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.