5 Alasan ASN di Banten Berpotensi Tidak Netral selama Pemilu 2024, Nomor Tiga Kerap Terjadi

Berikut ini lima alasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten berpotensi tidak netral selama Pemilu 2024.

Editor: Glery Lazuardi
net
Ilustrasi ASN atau PNS. Berikut ini lima alasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten berpotensi tidak netral selama Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan daftar ASN di 8 kota/kabupaten di Banten berpotensi tidak netral. Bawaslu telah memetakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di 8 kota/kabupaten tersebut. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini lima alasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten berpotensi tidak netral selama Pemilu 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan daftar ASN di
8 kota/kabupaten di Banten berpotensi tidak netral.

Bawaslu telah memetakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di 8 kota/kabupaten tersebut.

Baca juga: Ini Daftar ASN di Kota/Kabupaten di Banten Paling Berpotensi Tak Netral Pemilu 2024

8 kota/kabupaten tersebut, yaitu

Kabupaten Cilegon

IKP: 12,97

Kabupaten Pandeglang

IKP: 12,97

Kota Tangerang Selatan

IKP: 11,53

Kabupaten Lebak

IKP: 4,32

Kota Serang

IKP: 2,88

Kabupaten Serang

IKP: 2,88

Kota Tangerang

IKP: 1,91

Kabupaten Tangerang

IKP: 1,91

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Msayarakat pada Bawaslu Banten, Ajat Munajat mengatakan ada sejumlah alasan membuat ASN berpotensi tidak netral di Pemilu.

Pertama, tekanan dari pimpinan.

Kedua, penawaran dari pejabat struktural untuk mendapat promosi jabatan.

"Bawahan tak mampu melalukan penolakan dengan ancaman yang ada," kata Ajat dalam media meeting di aula rapat Bawaslu Banten, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Air Terjun Keren di Banten, Pas Buat Ngebolang di Akhir Pekan!

Menurut dia, hal ini terjadi karena aturan yang ada kurang memberikan efek gentar pada pelaku atau ASN tidak netral.

Adapun, motif pejabat atau pimpinan melakukan penekanan karena untuk mempertahankan jabatan.

Alasan ketiga, ASN tidak netral, kata dia, karena memiliki hubungan primordial.

Hubungan primordial adalah ikatan yang ada di dalam sebuah kelompok masyarakat.

Di mana ikatan tersebut memiliki sifat keaslian “misalnya kekerabatan, kesukuan, kelompok, dan agama.

Sifat tersebut adalah sifat yang telah dibawa sejak lahir.

Keempat, ASN tidak memahami aturan.

Kelima, sanksi yang ada kurang memberikan efek jera.

"Informasi ini menunjukkan bahwa pejabat struktural yang punya kuasa tidak tersentuh. Korban (nertalitas ASN) lebih banyak staf," jelasnya.

Baca juga: KPU Banten Pastikan Seluruh KPU di Kabupaten/Kota Memiliki Gudang Penyimpanan Logistik

Dia menambahkan data nertalitas ASN ini berkaca pada IKP pada Pemilu 2019 dan Pilkada di Provinsi Banten.

Selain itu, Provinsi Banten terutama Kota Serang dan Pandeglang menjadi daerah rawan politik uang sebelum dan sesudah masa kampanye.

"Akibat hal ini Banten menduduki posisi ke 4 secara nasional daerah rawan politik uang," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved