Pasutri Pembobol Bank Ditangkap
Pasutri di Banten Bobol Bank BUMN Sampai Rp 5,1 Miliar, Berikut Klarifikasi BRI
Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin, memberikan klarifikasi soal oknum pegawai yang melakukan tindak pembobolan bank Rp 5,1 M
TRIBUNBANTEN.COM - Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin, memberikan klarifikasi soal oknum pegawai yang melakukan tindak pembobolan bank sampai Rp 5,1 Miliar.
BRI mengapresiasi aparat kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Banten yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku, serta menyerahkan penyelesaian kasus secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum.
"Dukungan penyelesaian kasus tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG," kata dia dalam keterangannya pada Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Pasutri di Banten Bobol Dana Bank BUMN Rp5,1 M: Pakai 41 KTP, Uang Dipakai Beli Mercy
BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.
"Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai - nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan," tambahnya.
Fakta-fakta
Berikut fakta-fakta pasangan suami istri (pasutri) yang membobol dana di bank milik pemerintah.
Pasutri berinisial FRW (38) dan HS (40) nekat melakukan pembobolan dana di Bank BUMN BRI hingga Rp5,1 miliar.
Rupanya FRW adalah mantan pegawai BRI cabang BSD Tangerang.
Saat bekerja di BRI cabang BSD Tangerang, FRW menjabat sebagai priority banking officer (PBO).
FRW melakukan kongkalikong dengan suaminya, HS, untuk membobol dana di bank milik pemerintah hingga Rp5,1 miliar.
Kedua pelaku telah ditangkap petugas Kejati Banten di rumah kontrakan di wilayah Cinere, Tangerang pada Rabu 25 Oktober 2023.
Pelaku Pakai 41 KTP
Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, modus kedua pelaku dengan cara membuat kartu kredit prioritas di bank tersebut.
"Mereka menggunakan KTP atau identitas orang lain untuk menbuat kartu kredit tersebut," katanya.
Kasus Pasutri Bobol Bank Rp 5,1 M, Kejati Banten Periksa Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Warga Tangsel Bikin 41 e-KTP untuk Bobol Bank BUMN Rp 5,1 Miliar, Disdukcapil Kecolongan! |
![]() |
---|
BRI Apresiasi Kepolisian dan Kejati Banten Bertindak Cepat Tangkap Pelaku Pembobolan |
![]() |
---|
Bobol Bank, Warga Tangsel Sampai Bikin 41 KTP Elektronik, Kini Ditangkap Kejati Banten |
![]() |
---|
Kejati Banten Belum Terapkan Pasal TPPU di Kasus Pembobol Dana Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.