Aksi Warga Tolak Sampah dari Kabupaten Serang, Pimpinan DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erick Airlangga Al-Ghozali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TPSA Bagendung, Senin (30/10/2023).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erick Airlangga Al-Ghozali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TPSA Bagendung, Senin (30/10/2023). Upaya sidak itu dilakukan setelah terjadi aksi demonstrasi sejumlah warga di Kelurahan Bagendung menolak kiriman sampah dari Kabupaten Serang. 

Kata Erick, pihak terkait sudah berkomunikasi langsung dengan pihak RT/RW dan para pemuda setempat.

Dalam pertemuan itu disebutkan bahwasanya warga meminta uang kompensasi pengiriman sampah dari Kabupaten Serang.

"Itu sudah clear ada pemberian kompensasi sebesar Rp 25 juta kalau ngga salah buat masyarakat, kalau masyarakat sudah menerima yah sudah," katanya.

Hanya saja, kata Erick, jangan sampai masyarakat hanya menerima kompensasi begitu saja.

Tentunya dinas terkait harus sudah memiliki kajian yang matang dari sampah yang dibuang ke TPSA Bagendung dan seperti apa pengelolaannya ke depan.

"Kata pak Kabid tahun 2025 sampai 2026 kita akan depisit sampah, apa betul nanti itu depisit sampah atau bagaimana, tapi kalau betul alhamdulilah program pemerintah Cilegon berjalan dengan baik," tandasnya.

Yang paling penting, kata Erick, pihaknya mengingatkan karena komisi IV sebagai bermitra dengan Dinas LH.

"Kita mengingatkan dinas terkait agar jangan sampai kita ingin meningkatkan PAD, kita grasak-grusuk. Sehingga ini menjadi persoalan di kemudian hari, untuk itu kami berharap tidak ada masalah dikemudian hari, kita mengingatkan opd terkait untuk bisa menjalankan tugas dengan baik," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved