Dewan Sepakati Syafrudin Diberhentikan Sebagai Wali Kota Serang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, menyepakati pemberhentian Syafrudin sebagai Wali Kota Serang.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, menyepakati pemberhentian Syafrudin sebagai Wali Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, menyepakati pemberhentian Syafrudin sebagai Wali Kota Serang.

Hal itu diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (1/11/2023).

Syafrudin akan diberhentikan dengan hormat, karena berakhir masa jabatannya pada 5 Desember 2023.

Baca juga: Adu Harta Calon Pj Wali Kota Serang Ahmad Nuri vs Nanang Saefudin, Siapa Paling Kaya?

DPRD telah menyiapkan rwncanagn pemberhentian walikota Serang, karena berkahir masa jabatannya.

"DPRD telah menyiapkan rencana pemberhentian wali kota Serang, karena berkahir masa jabatannya," kata Ketua DPRD Serang, Budi Rustandi.

Menurut Budi, DPRD Kota Serang dalam waktu dekat akan memasukan surat pemberhentian Wali Kota Serang ke Pemprov Banten.

Baca juga: Nama-nama Calon Pj Wali Kota Serang, Satu Pejabat Pemprov Banten

"Nanti Pemprov Banten menyampaikan surat tersebut ke Kemendagri," katanya.

Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut juga disepakati bahwa Subadri Ushuludin resmi berhenti sebagai Wakil Wali Kota Serang.

Subadri diberhentikan atas permintaan sendiri karena akan maju dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

Menurut Budi, DPRD Kota Serang telah menerima surat pemberhentian tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Subadri disahkan pemberhentiannya. Ia diberhentikan dengan hormat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved