DPRD Kota Serang Ungkap Alasan Uang Kerohiman Warga Sukadana Belum Cair

Uang kerohiman bagi warga Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, hingga kini belum juga cair

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan pencairan uang kerohiman akan dilakukan pada pertengahan November hingga awal Desember 2025. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Uang kerohiman bagi warga Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, hingga kini belum juga cair.

Uang kerohiman teresebut diterima oleh warga yang rumah atau bangunannya telah dibongkar karena berdiri di bantaran Sungai Cibanten, yang merupakan lahan milik negara.

Sebanyak 244 kepala keluarga (KK) di wilayah itu tercatat sebagai penerima bantuan dengan besaran Rp5 juta per KK.

Baca juga: Contoh Teks Khutbah Jumat, 7 November 2025 : Antara Kualitas dan Kuantitas Rezeki

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman memastikan pencairan uang kerohiman akan dilakukan pada pertengahan November hingga awal Desember 2025.

Ia mengatakan, keterlambatan pencairan disebabkan proses sinkronisasi data antara instansi terkait yang memerlukan waktu cukup lama.

"Sudah pasti di pertengahan bulan ini (November) sampai awal Desember 2025. Kenapa lama, karena alot sinkronisasi datanya. Bahkan hampir dua kali oleh Dinsos Kota Serang," kata Muji, Kamis (6/11/2025).

Ia menegaskan, Pemkot Serang telah menetapkan sebanyak 244 KK sebagai penerima bantuan uang kerohiman tersebut.

"Sudah fix 244 KK, dengan nominal Rp5 juta per KK. Dan dananya langsung ditransfer ke rekening masing-masing," ucap Muji.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved