Cek Daftar Caleg dan Dapil DPRD Banten 2024 di Sini! KPU Umumkan DCT 4 November

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg DPRD Banten 2024 pada 4 November 2023.

Editor: Glery Lazuardi
TRibun Jogja
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg DPRD Banten 2024 pada 4 November 2023. KPU mencatat terdapat 1.333 caleg yang masuk ke dalam DCT. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg DPRD Banten 2024 pada 4 November 2023.

KPU mencatat terdapat 1.333 caleg yang masuk ke dalam DCT.

Jumlah itu berkurang dari data sebelumnya yakni 1.337 caleg.

Hal ini, karena ada empat caleg yang tidak diajukan lagi oleh partai pengusung.

Baca juga: Link dan Cara Cek Daftar Caleg DPR RI Dapil Banten Pemilu 2024, DCT Diumumkan 4 November

KPU akan menetapkan DCT pada 3 November 2023.

Berselang satu hari kemudian, KPU akan mengumumkan DCT melalui media massa.

Setelah penetapan dan pengumuman DCT, maka partai politik tidak memperbolehkan untuk mengganti caleg

Dapil DPRD Banten

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Banten, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Banten 1 : 6 kursi

- Kota Serang

B. Dapil Banten 2 : 9 kursi

- Kabupaten Serang A

1. Kec. Carenang
2. Kec. Tanara
3. Kec. Pontang
4. Kec. Lebak Wangi
5. Kec. Ciruas
6. Kec. Binuang
7. Kec. Tirtayasa
8. Kec. Cikande
9. Kec. Jawilan
10. Kec. Kibin
11. Kec. Kopo
12. Kec. Kragilan
13. Kec. Bandung
14. Kec. Baros
15. Kec. Cikeusal
16. Kec. Pamarayan
17. Kec. Petir
18. Kec. Tunjung Teja

C. Dapil Banten 3 : 5 kursi

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved