KPU Tetapkan 479 Orang DCT DPRD Kota Cilegon Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan daftar calon tetap (DCT) sebanyak 479 orang bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu 2024

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan daftar calon tetap (DCT) sebanyak 479 orang bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu 2024. 

"Pengumuman ini besok kita sampaikan di medsos kpu Cilegon, supaya masyarakat bisa mengaksesnya," terangnya.

Kemudian pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, ditetapkan sebagai masa kampanye untuk para peserta pemilu.

"Untuk kampanye, kami di bidang teknis tetap akan mengingatkan kepada para peserta pemilu di tahapan-tahapan teknis selanjutnya itu adalah perkenaan dengan pembuatan rekening dana kampanye," katanya.

"Itu sudah kami sampaikan dan di teknis itu nanti juga ada tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi itu beberapa yang menjadi teknis yang akan kami lakukan," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved