KPU Tetapkan 479 Orang DCT DPRD Kota Cilegon Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan daftar calon tetap (DCT) sebanyak 479 orang bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu 2024
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan daftar calon tetap (DCT) sebanyak 479 orang bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu 2024.
"Pengumuman ini besok kita sampaikan di medsos kpu Cilegon, supaya masyarakat bisa mengaksesnya," terangnya.
Kemudian pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, ditetapkan sebagai masa kampanye untuk para peserta pemilu.
"Untuk kampanye, kami di bidang teknis tetap akan mengingatkan kepada para peserta pemilu di tahapan-tahapan teknis selanjutnya itu adalah perkenaan dengan pembuatan rekening dana kampanye," katanya.
"Itu sudah kami sampaikan dan di teknis itu nanti juga ada tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi itu beberapa yang menjadi teknis yang akan kami lakukan," tambahnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Hasbi Jayabaya, Sang Bupati Lebak Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri Gegara Masalah Ini |
![]() |
---|
Diancam Dilaporkan Tia Rahmania Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bupati Lebak: Saya Tidak Takut! |
![]() |
---|
Tia Rahmania Bakal Laporkan Mahkamah PDIP, Bonnie Triyana dan Bupati Lebak ke Mabes Polri |
![]() |
---|
Penatapan Robinsar-Fajar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tak Dihadiri Lawan Politik |
![]() |
---|
Kampanye Akbar 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Digelar Serentak, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.