KPU Banten Minta Maaf Website Resmi Pengumuman DCT Belum Bisa Diakses

Komisioner KPU Banten, M. Ali Zaenal, meminta maaf setelah website resmi pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Banten belum bisa diakses.

Editor: Glery Lazuardi
KPU Banten
Komisioner KPU Banten, M. Ali Zaenal, meminta maaf setelah website resmi pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Banten belum bisa diakses. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisioner KPU Banten, M. Ali Zaenal, meminta maaf setelah website resmi pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Banten belum bisa diakses.

"Mohon maaf," kata dia, kepada TribunBanten.com pada Sabtu (4/11/2023).

Berdasarkan penelusuran TribunBanten.com, website KPU Banten belum dapat diakses hingga Sabtu sekitar pukul 13.40 WIB.

TribunBanten.com kesulitan mengakses website KPU Banten.

Baca juga: 2 Putra Mantan Gubernur Banten Rebutan Kursi Legislatif di Pemilu 2024

Situasi ini tak hanya terjadi pada website KPU Banten, tetapi juga sejumlah website KPU Kabupaten/Kota yang berada di Banten.

Menurut M. Ali Zaenal, website KPU Banten sulit diakses karena banyak orang yang berupaya mengakses laman tersebut.

"Sepertinya banyak yang mengakses, padat merayap," ujarnya.

Sebelumnya, website Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten dan jajaran di 8 kabupaten/kota tidak bisa diakses pada Sabtu (4/11/2023) pagi.

Hal ini setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, website KPU Banten tidak bisa diakses pada Sabtu sekitar pukul 10.46 WIB.

Pada lamannya tertulis

"This page isn’t workingbanten.kpu.go.id didn’t send any data.
ERR_EMPTY_RESPONSE

Reload"

Sama halnya dengan website KPU Kota/Kabupaten di Banten.

Di antaranya yaitu website KPU Kota Cilegon, KPU Kabupaten Lebak, dan KPU Kabupaten Tangerang.

"This page isn’t workingkab-tangerang.kpu.go.id didn’t send any data.
ERR_EMPTY_RESPONSE

reload"

Di mana website KPU Kota/Kabupaten di Banten tidak bisa diakses.

TribunBanten.com masih dapat mengakses sejumlah situs KPU Banten dan jajaran pada Sabtu sekitar pukul 08.30 WIB.

Namun, kini sejumlah laman website yang mengumumkan DCT Pemilu 2024 itu tidak dapat diakses.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak KPU Banten .

Baca juga: Penjelasan Komisioner soal Website KPU Banten Tak Bisa Diakses setelah Pengumuman DCT Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sudah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Dapil DPRD Banten

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Banten, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Banten 1 : 6 kursi

- Kota Serang

B. Dapil Banten 2 : 9 kursi

- Kabupaten Serang A

1. Kec. Carenang
2. Kec. Tanara
3. Kec. Pontang
4. Kec. Lebak Wangi
5. Kec. Ciruas
6. Kec. Binuang
7. Kec. Tirtayasa
8. Kec. Cikande
9. Kec. Jawilan
10. Kec. Kibin
11. Kec. Kopo
12. Kec. Kragilan
13. Kec. Bandung
14. Kec. Baros
15. Kec. Cikeusal
16. Kec. Pamarayan
17. Kec. Petir
18. Kec. Tunjung Teja

C. Dapil Banten 3 : 5 kursi

- Kabupaten Serang B

1. Kec. Anyar
2. Kec. Cinangka
3. Kec. Ciomas
4. Kec. Mancak
5. Kec. Pabuaran
6. Kec. Padarincang
7. Kec. Kramatwatu
8. Kec. Bojonegara
9. Kec. Waringinkurung
10. Kec. Gunungsari
11. Kec. Pulo Ampel

D. Dapil Banten 4 : 9 kursi

- Kabupaten Tangerang A

1. Kec. Balaraja
2. Kec. Cisoka
3. Kec. Jambe
4. Kec. Jayanti
5. Kec. Solear
6. Kec. Tigaraksa
7. Kec. Gunung Kaler
8. Kec. Kemiri
9. Kec. Kresek
10. Kec. Kronjo
11. Kec. Mauk
12. Kec. Mekar Baru
13. Kec. Sukadiri
14. Kec. Sukamulya

E. Dapil Banten 5 : 9 kursi

- Kabupaten Tangerang B

1. Kec. Kosambi
2. Kec. Pakuhaji
3. Kec. Sepatan
4. Kec. Sepatan Timur
5. Kec. Teluknaga
6. Kec. Pasar Kemis
7. Kec. Rajeg
8. Kec. Sindang Jaya

F. Dapil Banten 6 : 8 kursi

- Kabupaten Tangerang C

1. Kec. Cikupa
2. Kec. Curug
3. Kec. Panongan
4. Kec. Cisauk
5. Kec. Kelapa Dua
6. Kec. Legok
7. Kec. Pagedangan

G. Dapil Banten 7 : 9 kursi

- Kota Tangerang A

1. Kec. Karawaci
2. Kec. Tangerang
3. Kec. Batuceper
4. Kec. Benda
5. Kec. Neglasari
6. Kec. Cibodas
7. Kec. Jatiuwung
8. Kec. Periuk

H. Dapil Banten 8 : 7 kursi

- Kota Tangerang B

1. Kec. Cipondoh
2. Kec. Pinang
3. Kec. Karang Tengah
4. Kec. Ciledug
5. Kec. Larangan

I. Dapil Banten 9 : 11 kursi

- Kota Tangerang Selatan

J. Dapil Banten 10 : 12 kursi

- Kabupaten Lebak

K. Dapil Banten 11 : 11 kursi

- Kabupaten Pandeglang

L. Dapil Banten 12 : 4 kursi

- Kota Cilegon

Baca juga: Sosok Pria Tangerang Bela Israel yang Videonya Sindir Pendukung Palestina Viral

Berikut ini Link DCT anggota DPRD Banten di Pileg 2024

https://banten.kpu.go.id/berita/baca/8248/pengumuman-dct-anggota-dprd-provinsi-banten-pemilu-2024Banten di Pileg 2024.

DCT anggota DPRD Banten di Pileg 2024 diumumkan di laman banten.kpu.go.id pada Sabtu (4/11/2023) dini hari WIB

Pada Jumat kemarin, KPU Provinsi Banten telah menetapkan DCT DPRD Banten pada Pemilihan Umum 2024.

Penetapan DCT DPRD Provinsi Banten itu dengan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 90 Tahun 2023 pada tanggal 3 November 2023.

Tercatat jumlah calon sebanyak 1.333 orang terdiri dari 833 calon laki-laki dan 500 calon perempuan (37.51 persen).

The following is the DCT link for Banten DPRD members in the 2024 Legislative Election

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved