Nama-nama Mantan Koruptor Caleg DPRD Banten Pemilu 2024: Ada Mantan Pejabat hingga Eks Anggota Dewan
Berikut ini daftar empat mantan koruptor calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten Pemilu 2024.
Vonis itu dijatuhkan pada November 2011.
Pria asal Pandeglang itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 11 Kabupaten Pandeglang.
Agus M Randil tercatat dengan nomor urut 5 dari Partai Golkar.
2. Aries Halawani R
Aries Halawani R merupakan politisi dari Partai NasDem.
Aries Halawani adalah eks pejabat Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Aries Halawani terjerat kasus korupsi Kajian Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah pada Sekretariat DPRD DKI tahun anggaran 2008.
Aries Halawani adalah Pejabat Pembuat Komitmen yang saat terjadi tindak pidana menjabat sebagai Kasubbag Pelayanan Pengaduan
Aries Halawani telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 2 Kabupaten Serang dengan nomor urut 1 dari Partai NasDem.
Baca juga: Tiga dari Tujuh Eks Narapidana yang Lolos DCT Caleg DPRD Banten Berasal dari Partai Golkar
3. Desi Yusandi
Desi Yusandi merupakan politisi Golkar.
Desi Yusnandi adalah mantan anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar.
Desy Yusandi divonis dengan hukuman penjara satu tahun pada 25 Januari 2016 lalu.
Desy Yusandi terlibat kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp 7,8 miliar.
Desi Yusandi perempuan asal Kota Tangerang Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Caleg-narapidana.jpg)