Nama-nama Mantan Koruptor Caleg DPRD Banten Pemilu 2024: Ada Mantan Pejabat hingga Eks Anggota Dewan
Berikut ini daftar empat mantan koruptor calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten Pemilu 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar empat mantan koruptor calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten Pemilu 2024.
Mereka yaitu
Agus M Randil
Aries Halawani R
Desi Yusandi
Jhony Husban
Baca juga: 7 Mantan Narapidana Caleg DPRD Banten Pemilu 2024, Berikut Profil dan Kasusnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Banten di Pemilu 2024.
Sebanyak 1.333 orang masuk dalam DCT DPRD Banten Pemilu 2024.
Tujuh dari 1.333 orang itu merupakan narapidana.
Dan, empat orang di antaranya yaitu mantan koruptor.
Baca juga: Tiga dari Tujuh Eks Narapidana yang Lolos DCT Caleg DPRD Banten Berasal dari Partai Golkar
Berikut ini Daftar 4 Mantan Koruptor Caleg DPRD Banten Pemilu 2024:
1. Agus M. Randil
Agus M. Randil merupakan politisi Partai Golkar.
Agus M Randil merupakan mantan Kepala Inspektorat Provinsi Banten.
Agus M Randil divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan lahan untuk kawasan Sistem Pertanian Terpadu di Biro Umum dan Perlengkapan Banten pada 2009 dan 2010.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Caleg-narapidana.jpg)