Nama-nama Mantan Koruptor Caleg DPRD Banten Pemilu 2024: Ada Mantan Pejabat hingga Eks Anggota Dewan
Berikut ini daftar empat mantan koruptor calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten Pemilu 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar empat mantan koruptor calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten Pemilu 2024.
Mereka yaitu
Agus M Randil
Aries Halawani R
Desi Yusandi
Jhony Husban
Baca juga: 7 Mantan Narapidana Caleg DPRD Banten Pemilu 2024, Berikut Profil dan Kasusnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Banten di Pemilu 2024.
Sebanyak 1.333 orang masuk dalam DCT DPRD Banten Pemilu 2024.
Tujuh dari 1.333 orang itu merupakan narapidana.
Dan, empat orang di antaranya yaitu mantan koruptor.
Baca juga: Tiga dari Tujuh Eks Narapidana yang Lolos DCT Caleg DPRD Banten Berasal dari Partai Golkar
Berikut ini Daftar 4 Mantan Koruptor Caleg DPRD Banten Pemilu 2024:
1. Agus M. Randil
Agus M. Randil merupakan politisi Partai Golkar.
Agus M Randil merupakan mantan Kepala Inspektorat Provinsi Banten.
Agus M Randil divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan lahan untuk kawasan Sistem Pertanian Terpadu di Biro Umum dan Perlengkapan Banten pada 2009 dan 2010.
Vonis itu dijatuhkan pada November 2011.
Pria asal Pandeglang itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 11 Kabupaten Pandeglang.
Agus M Randil tercatat dengan nomor urut 5 dari Partai Golkar.
2. Aries Halawani R
Aries Halawani R merupakan politisi dari Partai NasDem.
Aries Halawani adalah eks pejabat Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Aries Halawani terjerat kasus korupsi Kajian Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah pada Sekretariat DPRD DKI tahun anggaran 2008.
Aries Halawani adalah Pejabat Pembuat Komitmen yang saat terjadi tindak pidana menjabat sebagai Kasubbag Pelayanan Pengaduan
Aries Halawani telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 2 Kabupaten Serang dengan nomor urut 1 dari Partai NasDem.
Baca juga: Tiga dari Tujuh Eks Narapidana yang Lolos DCT Caleg DPRD Banten Berasal dari Partai Golkar
3. Desi Yusandi
Desi Yusandi merupakan politisi Golkar.
Desi Yusnandi adalah mantan anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar.
Desy Yusandi divonis dengan hukuman penjara satu tahun pada 25 Januari 2016 lalu.
Desy Yusandi terlibat kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp 7,8 miliar.
Desi Yusandi perempuan asal Kota Tangerang Selatan.
Desi Yusandi telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 8 Kota Tangerang B dengan nomor urut 1 dari Partai Golkar.
Baca juga: Daftar Nama Caleg DPRD Banten Dapil Kota Serang yang Masuk DCT di Pemilu 2024, Cek di Sini
4. Jhony Husban
Jhony Husban merupakan politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Jhony Husban merupakan Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) projek pembangunan pembangunan trastle pada Pelabuhan Kubangsari, Cilegon Tahun 2010.
Sebagai PPK terdakwa Johny Husban menyusun rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) dengan memasukkan kegiatan pekerjaan pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari Tahun Anggaran 2010.
Johny Husban seorang pria asal Kota Cilegon itu.
Johny Husban terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 12 Kota Cilegon dengan nomor urut 1 dari Partai PBB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Caleg-narapidana.jpg)