8 Hal Terlarang Bagi Anggota Polri di Pemilu 2024, Termasuk Gunakan Hak Pilih
Berikut ini 8 hal terlarang bagi anggota Polri di Pemilu 2024. Anggota Polri diminta netral selama pesta demokrasi rakyat tersebut.
Editor:
Glery Lazuardi
Ilustarsi/Net
Berikut ini 8 hal terlarang bagi anggota Polri di Pemilu 2024. Anggota Polri diminta netral selama pesta demokrasi rakyat tersebut.
- Dilarang memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan pengarahan apapun berkaitan dengan pasangan calon kepada keluarga atau masyarakat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Larang Anggota Hadir Acara, Promosikan, hingga Sebarluaskan Foto Capres-Cawapres", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/11/13/17553521/polri-larang-anggota-hadir-acara-promosikan-hingga-sebarluaskan-foto-capres?page=all#page2

The following are 8 prohibited things for members of the National Police in the 2024 Election:
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pendemo Wajib Waspada! Kapolri Perintahkan Tembak Perusuh yang Nekat Masuk ke Mako Polri |
![]() |
---|
Tampang 7 Brimob Diduga Pelindas Ojol hingga Tewas saat Diperiksa Divpropam Polri |
![]() |
---|
35 Ucapan HUT ke-77 Polwan 2025, Apresiasi untuk Srikandi Bhayangkara Indonesia |
![]() |
---|
21 Agustus 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Juang Polri, Ini Sejarahnya |
![]() |
---|
Sedikit Kini di Atas Angin, Ridwan Kamil Kini Dapat Ancaman Baru dari Lisa Mariana, Apa Itu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.