Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Pria di Tangerang Bunuh Transpuan, Berawal dari Pinjam Uang

Seorang pria berinisial W (24) membunuh transpuan berinisial RM (33) di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang.

Editor: Abdul Rosid
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Seorang pria berinisial W (24) membunuh transpuan berinisial RM (33) di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria berinisial W (24) membunuh transpuan berinisial RM (33) di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf,kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban pada Kamis (9/11/2023) dini hari.

Warga melaporkan penemuan mayat itu kepada polisi sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Pria di Tangerang Bunuh Transpuan, Jasadnya Dibakar dan Buang di Pinggir Empang

Polisi kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi jasad korban.

Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mencari pembunuh korban.

Tak lebih dari 24 jam, polisi menangkap W. Saat diperiksa, W mengakui telah menganiaya RM hingga korban meninggal dunia.

"Kami lakukan interogasi awal dan yang bersangkutan membenarkan bahwa telah melakukan upaya kejahatan," ujar Arief.

Tidak Dipinjami Uang

Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, motif itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap tersangka W.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan melakukan tindak pidana karena motif tidak diberikan sejumlah uang dari korban yang mengakibatkan tersangka itu dendam terhadap korban," kata Arief.

Karena dendam, W kemudian menganiaya RM menggunakan balok dan batu sehingga menyababkan korban tewas.

Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota Polri

Jasadnya Dibakar

Tak hanya itu, W juga membakar jasad korban dan selanjutnya membuang di pinggir empang, yang terdapat kebun.

"(Akibatnya) korban mengalami luka bakar yang sangat serius, hampir 100 persen karena tinggal sisa kulit-kulit yang memang sudah gosong," ucap Arief.

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved