Pemprov Banten Targetkan Penerimaan Pajak Kantin SMA-SMK Tahun 2024 Capai Rp2,6 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menarget perolehan pajak kantin di SMA/SMK tahun 2024 mencapai Rp2,6 miliar.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Ilustarsi/Net
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menarget perolehan pajak kantin di SMA/SMK tahun 2024 mencapai Rp2,6 miliar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menarget perolehan pajak kantin di SMA/SMK tahun 2024 mencapai Rp2,6 miliar.

Target sebesar itu dipungut dari 165 pengelola kantin SMA/SMK di Provinsi Banten.

Diketahui, pajak kantin ini merupakan objek baru di Pemprov Banten. Kantin yang dipungut pajak, adalah yang berdiri di lahan SMA/SMK milik Pemprov Banten.

Baca juga: Info BMKG: 17 Wilayah di Banten Bakal Diguyur Hujan Kamis 16 November 2023, Ini Daftarnya

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Deni Hermawan mengatakan, nominal retribusi kantin akan dibahas kembali oleh Pansus Pajak.

Sebab kata Deni, jika merujuk pada tahun 2023 besaran retribusi kantin dipukul rata sebesar Rp20 ribu per meter setiap bulan.

"Akan dipetakan lagi berdasarkan zona, (besaran retribusi)," kata Deni kepada wartawan di lingkungan KP3B, Kota Serang, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2023: Masih Ada Program Bebas Biaya BBNKB

Menurut Deni, penarikan retribusi kantin sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang retribusi daerah.

Retribusi kantin ini, dijelaskan Deni, menjadi salah satu upaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bulan April 2023 retribusi ini sudah berlaku dan saat ini sudah tertarik Rp20 juta," jelasnya.

Deni mengakui, pada awal penerapan retribusi sejumlah penyewa kantin sekolah keberatan. Namun, setelah diberikan penjelasan akhirnya mereka mengerti.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2023: Masih Ada Program Bebas Biaya BBNKB

Sebelum diterapkan rertribusi kantin, lanjut Deni, Bapenda bersama Disdikbud terus menggiatkan sosialisasi kepada seluruh penyewa kantin.

"Ada mulanya ada yang menolak. Akhinya diberikan penjelasan itu lahan negara lahan Pemprov soal pemanfaatan lahannya. Lambat laun (penyewa kantin) sekolah juga memahami betul," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved