Ramai Pencopotan Atribut Pemilu: Warga Hibahkan Rumah dan Tanah hingga Dugaan Pelanggaran Netralitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan untuk seluruh pendukung ketiga pasang Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dapat menahan diri untuk berkampanye sebelum 27 November 2023.
Pasalnya, dia melihat akan ada potensi pelanggaran untuk melakukan kampanye di masa sosialisasi.
Dia meminta untuk seluruh massa pendukung, partai politik (parpol), dan tim sukses (timses) bisa sabar dan memberikan sosialisasi dengan bijak.
Sebab jika ada salah langkah maka Bawaslu akan segera bertindak dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Alumni 212, FPI, dan GNPF Gelar Ijtima Tentukan Sikap di Pilpres 2024, Catat Lokasi dan Tanggalnya
"Harus berhati-hati karena biasanya kalau sudah ada calon presiden sudah mulai nih kampanyenya itu agak mengerikan. Jadi kami harapkan semua massa pendukung dan parpol berhati-hati memperhatikan masa kampanye," ujar Bagja di KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Bagja mengingatkan dalam tahap sosialisasi dapat menjadi siasat untuk memperkenalkan para ketiga pasang calon ke masyarakat.
"Ini menyiasati masa kampanye yang hanya 75 hari dulu 200 hari, oleh sebab itu sisasat positif ya atas tahapan sosialisasi panjang ini," jelasnya.
Dia menegaskan jika dalam kegiatan sosialisasi, kalau ditemukan potensi pelanggaran maka akan ada tindakan untuk setiap pihak yang melanggar.
Kegiatan sosialisasi, kalaupun ada pelanggaran maka kita akan tindak sesuai peraturan KPU salah satunya mengatur soal sosialisasi.
Ada juga surat KPU untuk memperhatikan masa kampanye dan sosialisasi.
Begitupun dengan hasil pengawasan kami pun demikian untuk tahapan Capres dan Cawapres ini juga dari pendaftaran hari pertama sampai hari ini penetapan presiden.
Sebagai informasi ketiga pasangan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
Ketiga pasangan itu yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Tudingan Netralitas Aparat
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyayangkan aksi pencopotan atribut tersebut.
Pemilu
Bawaslu
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
| Pasokan Listrik Andal, PLN UID Banten Sukseskan Aksi Tanam Mangrove Bersama Wapres Gibran |
|
|---|
| Dukung Prabowo Jadikan Mobil Maung Pindad sebagai Mobil Nasional, TB Hasanuddin Ungkap Keunggulannya |
|
|---|
| Gaya Koboi Menyerang Purbaya Ternyata Sudah Atas Restu Presiden Prabowo |
|
|---|
| Menggelegar! Ini Seruan Presiden Prabowo saat di Forum KTT ke-47 ASEAN |
|
|---|
| Momen Prabowo Rayakan Ulang Tahun Bersama Presiden Brasil Lula da Silva |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.