PJ Gubernur Jateng Bentuk Tim Khusus untuk Pantau Netralitas ASN
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyiapkan tim khusus memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilu 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyiapkan tim khusus memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilu 2024.
Tim bentukan Pemprov Jateng itu secara intensif akan berkoordinasi baik dengan pengawas di jajaran Bawaslu Jateng maupun tim khusus dari Polda Jateng.
“Selama pemilu ini kita melakukan kerja sama dengan berbagai instansi, baik dengan TNI, Polri, maupun instansi terkait lainnya, khususnya Bawaslu dan KPU," kata Nana.
Baca juga: Ramai Pencopotan Atribut Pemilu: Warga Hibahkan Rumah dan Tanah hingga Dugaan Pelanggaran Netralitas
Pernyataan itu disampaikan usai membuka Seminar dengan tema “Masa Depan ASN yang Profesional dan Bebas dari Intervensi Politik” di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Rabu, 15 November 2023.
Tim tersebut akan melakukan pemantauan secara terus-menerus terkait aktivitas ASN, khususnya berkaitan dengan tindakan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu.
Pemantauan itu baik tindakan nyata di lapangan maupun unggahan di media sosial.
"Dalam hal pemantauan kita ada Kominfo yang akan terus memonitor terkait perkembangan yang berkaitan dengan masalah cyber. Kita patroli terus," kata Nana.
Dikatakan Nana, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan bersikap profesional.
Apalagi memasuki tahun politik ini, profesionalitas ASN musti ditunjukkan dengan menjunjung tinggi netralitas.
ASN tidak boleh melakukan politik praktis atau tidak boleh mengikuti dan menjadi bagian dari partai politik dan pasangan calon (paslon) tertentu.
"Apalagi ikut serta dalam kampanye dan mengarahkan publik untuk memilih salah satu kontestan pemilu," jelasnya.
Saat ini sudah ada aturan mengenai larangan ASN untuk tidak mengunggah konten atau berpose dengan simbol-simbol yang berkaitan dengan salah satu partai atau Paslon tertentu.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wali Kota Cilegon Helldy Ingatkan Kepala OPD Jaga Netralitas
Sebab sudah ada aturan jelas tentang pose apa saja yang dilarang dan diperbolehkan untuk ASN.
"Jadi simbol-simbol menggunakan jari ataupun hal lain yang berkaitan masalah ini sangat sensitif. (Mengunggah konten paslon) tidak boleh. Sanksinya sudah jelas. Ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Kalau yang berat ini bisa juga kita berhentikan sebagai ASN," tegas Nana.
| TPP ASN Kota Tangsel Terancam Dipangkas, PSI Desak Pemkot Cari Solusi Tanpa Kurangi Hak Pegawai |
|
|---|
| Pengamat Dukung Kebijakan Pemkot Tangsel Soal Penundaan dan Pemangkasan TPP ASN: Sudah Tepat |
|
|---|
| Sederet Dampak Pemangkasan TKD bagi Pemkot Tangsel, Tunjangan ASN hingga Dana Hibah Dikurangi |
|
|---|
| ASN Pemkot Tangsel Siap-siap Gigit Jari, Gaji Bakal Ditunda Dua Bulan, dan TPP Dipangkas |
|
|---|
| Daftar 27 Nama Pejabat Eselon II di Pemkab Serang Dilantik Hari Ini, Aber Nurhadi Jadi Kadindikbud |
|
|---|
