Pegawai Pemkot Serang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Modus Janjikan Kerja di Kantor Samsat Ciledug

Satu oknum pegawai Pemkot Serang inisial HE ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan modus menjanjikan pekerjaan di Kantor Samsat Ciledug.

Editor: Abdul Rosid
Grid oto
Satu oknum pegawai Pemkot Serang inisial HE ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan modus menjanjikan pekerjaan di Kantor Samsat Ciledug. 

"Namun, anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, padahal mahar sudah dibayar lunas," kata Bambang.

Dalam kasus penipuan rekrutmen kerja ini, polisi telah menghimpun barang bukti berupa kuitansi yang ditandangani para pelaku.

Di antaranya, satu lembar kuitansi Rp 125 juta, yang ditandatangani tersangka HW dan satu lembar kuitansi Rp 37,5 juta, yang ditandatangani oleh SA.

Kemudian, ada pula satu lembar kuitansi Rp 30 juta sebagai uang muka masuk karyawan yang ditandatangani oleh HE.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved