Pegawai Pemkot Serang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Modus Janjikan Kerja di Kantor Samsat Ciledug
Satu oknum pegawai Pemkot Serang inisial HE ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan modus menjanjikan pekerjaan di Kantor Samsat Ciledug.
Editor:
Abdul Rosid
Grid oto
Satu oknum pegawai Pemkot Serang inisial HE ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan modus menjanjikan pekerjaan di Kantor Samsat Ciledug.
"Namun, anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, padahal mahar sudah dibayar lunas," kata Bambang.
Dalam kasus penipuan rekrutmen kerja ini, polisi telah menghimpun barang bukti berupa kuitansi yang ditandangani para pelaku.
Di antaranya, satu lembar kuitansi Rp 125 juta, yang ditandatangani tersangka HW dan satu lembar kuitansi Rp 37,5 juta, yang ditandatangani oleh SA.
Kemudian, ada pula satu lembar kuitansi Rp 30 juta sebagai uang muka masuk karyawan yang ditandatangani oleh HE.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP"
Baca Juga
Pemkot Serang Bentuk Satgas MBG, Target 130 Ribu Siswa Dapat Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkot Serang Dapat Tiga Aset Baru dari Pemkab Serang, Proses Bertahap Sampai 2026 |
![]() |
---|
Mulai 2026, Siswa Baru SD-SMP di Kota Serang Dapat Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Kasus Keracunan Marak, Pemkot Serang dan BPOM Perketat Pengawasan Makanan MBG |
![]() |
---|
Wali Kota Serang Pangkas Anggaran Rapat di Hotel Rp20 Miliar, Fokus ke Infrastruktur 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.