Ada Demo Buruh di KP3B, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Serang Banten

Aparat Sat Lantas Polres Serang melakukan pengaturan lalu lintas selama aksi unjuk rasa buruh di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Mildaniati
Aparat Sat Lantas Polres Serang melakukan pengaturan lalu lintas selama aksi unjuk rasa buruh di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (29/11/2023). 

Sementara itu, UMK Banten 2023 untuk 8 kota/kabupaten

Kabupaten Pandeglang

Rp 2.980.351,46

Kabupaten Lebak

Rp 2.944.665,46

Kabupaten Serang

Rp 4.492.961,28

Kabupaten Tangerang

Rp 4.527.688,52

Kota Tangerang

Rp 4.584.519,08

Kota Cilegon

Rp 4.657.222,94

Kota Serang

Rp 4.090.799,01

Baca juga: Segini Beda Usulan UMK Tangsel 2024 Buruh, Pemerintah, dan Pengusaha

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved