Dorong Kemandirian Pangan, Anggota DPR RI Dorong Seribu Poktan di Banten Dapat Bantuan
Anggota Komisi V DPR RI, Nuraeni memboyong sejumlah bantuan untuk 1.000 kelompok tani (Poktan) di Provnsi Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Anggota Komisi IV DPR RI, Nuraeni memboyong sejumlah bantuan untuk 1.000 kelompok tani (Poktan) di Provnsi Banten.
Bantuan berupa jalan usaha tani, handtraktor, dryer, serta modal usaha untuk nelayan tersebut adalah upaya menciptakan kemandirian pangan di Provinsi Banten.
Nuraeni mengatakan, bantuan tersebut merupakan program nasional yang diusung Komisi IV DPR RI. Nantinya, bantuan tersebut dimasukan ke pemerintah daerah melalui dana alokasi khusus (DAK).
Baca juga: Nama-nama Anggota DPR RI Dapil Banten 2, Ada Yandri, Nuraeni hingga Mantan Wali Kota Serang
"Kita sudah bersinergi dengan mitra kerja Komisi IV untuk meningkatkan kemandirian dan kualitas produksi bagi pelaku sektor pangan," kata Nuraeni.
Hal itu diungkapkan Nuraeni dalam acara penyerahan bantuan untuk kelompok petani di Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada, Kamis (7/12/2023).
Menurut anggota DPR RI Dapil Banten II ini, sektor pertanian dan perikanan di tanah jawara harus diperkuat. Oleh karena itu, dirinya ngotot agar 1000 poktan di Banten dapat tersentuh bantuan tersebut.
"Banten ini memiliki pangan yang melimpah jika dikelola dengan baik. Tapi untuk mengelola itu kita perlu membantu petani," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Baca juga: Caleg DPR RI dan DPRD DKI Jadi Korban Penipuan Pinjaman Dana Kampanye Rp 50 Miliar, Ini Modus Pelaku
Nuraeni mengaku, akan terus mengawal program tersebut agar berjalan dengan baik dan tepat guna, serta tepat sasaran, supaya dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
"Saya akan memperjuangkan aspirasi petani di Banten. Apalagi saya bercita-cita untuk memajukan pertanian di provinsi yang saya cintai ini," lanjutnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.