Caleg DPR RI dan DPRD DKI Jadi Korban Penipuan Pinjaman Dana Kampanye Rp 50 Miliar, Ini Modus Pelaku

Seorang calon anggota legislatif atau caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M menjadi korban penipuan.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang-Seorang calon anggota legislatif atau caleg PRD DKI Jakarta berinisial M menjadi korban penipuan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang calon anggota legislatif atau caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M menjadi korban penipuan.

M tertipu iming-iming pinjaman dana kampanye di Pemilu 2024 sebesar Rp 30 miliar dari orang asing tak dikenalnya.

Melansir Tribunnews.com, pelaku penipuan merupakan seorang wanita berinisial NZ (52). NZ pun telah ditangkap Polres Tambora, Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Disidang di PN Tangerang, Korban Dugaan Penipuan Robot Trading Tuntut Kejelasan Pengembalian Dana

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama berujar, NZ berjanji meminjamkan uang miliaran rupiah tanpa jaminan terhadap korbannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Putra, NZ juga menipu caleg DPR RI.

Caleg DPR RI berinisial B itu bahkan sudah mentransfer uang Rp 200 juta.

"NZ juga menerangkan bahwa masih terdapat banyak caleg lain yang menjadi korban komplotan ini, yang dibawa oleh broker atau makelar lainnya," kata dia.

Polisi mengamankan NZ pelaku penipuan caleg
Polisi mengamankan NZ pelaku penipuan caleg

Baca juga: Kerugian Pengusaha di Kasus Penipuan Pengadaan Laptop Fiktif BPBD Banten Capai Rp17,9 M

Modus Pelaku

Kepada korban, NZ mengaku mengenal pemodal dari Solo, Jawa Tengah, yang mau meminjamkan uang.

"Dengan syarat menyerahkan proposal, membayar biaya pembelian koper yang akan dijadikan sebagai wadah penyimpan uang, dan membayar biaya pembelian mesin penghitung uang," ujar Putra saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

Setiap koper, lanjut Putra, dijanjikan bakal diisi uang Rp 5 miliar.

"Pelaku menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman tanpa jaminan dengan rincian caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp 30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp 50 miliar, dan calon bupati atau wali kota hingga Rp 60 miliar," jelas dia.

Dengan janji memberikan pinjaman puluhan miliar rupiah, pelaku membujuk korban untuk mentransfer Rp 23 juta.

Pelaku juga mengaku bertemu pemodal di Solo, padahal pertemuan itu tidak terjadi.

Baca juga: "Minta Uang Pak, Minta Pak" Potret Anak Jalanan di Lampu Merah Kota Serang

Dua pekan kemudian, empat koper berisi uang Rp 20 miliar yang ditunggu-tunggu tak juga diterima korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved