Reaksi Anak Muhyani Usai Ayahnya Ditetapkan Jadi Tersangka Gegara Bela Diri Lawan Pencuri
Muhyani ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serang Kota karena menghabisi nyawa maling yang mencuri hewan ternaknya, pada Jumat 23 Februari
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Selain pertimbangan itu, lanjut Rezkinil, pelaku ditangguhkan karena mengalami sakit. Meski demikian, pelaku akan terus diawasi oleh JPU agar tidak melarikan diri.
"Setidaknya pertimbangan itulah yang dijadikan oleh penuntut umum untuk memberikan penangguhan," pungkasnya.
Baca juga: Kisah Muhyani, Warga Serang Jadi Tersangka Usai Habisi Nyawa Pencuri Ternak
Kronologi
Polresta Serang Kota menetapkan Muhyani (58), peternak asal Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, sebagai tersangka kasus tewasnya pencuri ternak bernama Waldi.
Muhyani dikenakan pasal penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas.
Padahal, Muhyani mencoba membela diri saat berduel dengan pencuri.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/2/2023). B
"Padahal, Pak Muhyani enggak ada niat buat membunuh, karena si maling ini ngeluarin golok dulu. Jadi membela diri," kata Nuraen,
Ketua RT di Kelurahan Teritih kepada wartawan di kediaman Muhyani, Selasa (12/12/2023).
Nuraen menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Februrai 2023 pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Muhyani mendengar suara berisik yang berasal dari kandang kambing miliknya yang berada di belakang rumahnya.
Ketika dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget melihat ada dua pria yang tak dikenal, sedang mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.
Merasa aksinya dipergoki, pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggang untuk melukai Muhyani.
Muhyani mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimun, kemudian dengan cepat menusuknya tepat di dada pelaku.
"Jadi karena si maling ini udah nyabut golok duluan, Pak Muhyani reflek ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu bela diri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," ujar Nuraen.
Oknum ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Tiri, Buron 2 Tahun dan Sempat Kabur ke Kalimantan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Anak 9 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan di Markas Polresta Serang Kota, Kasus Mandek 5 Bulan |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang Naik Tahap Penyidikan, Terlapor Belum Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Naik Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.