Reaksi Anak Muhyani Usai Ayahnya Ditetapkan Jadi Tersangka Gegara Bela Diri Lawan Pencuri
Muhyani ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serang Kota karena menghabisi nyawa maling yang mencuri hewan ternaknya, pada Jumat 23 Februari
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Thinkstock via Kompas
Ilustrasi garis polisi. Rohili (25) merasa terpukul mengetahui bapaknya, Muhyani (58) ditetapkan tersangka di kasus pembunuhan. Muhyani ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serang Kota karena menghabisi nyawa maling yang mencuri hewan ternaknya, pada Jumat 23 Februari 2023.
"Membela diri itu nanti dibuktikan di persidangan," ujar dia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang Edwar menyebut kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejari Serang.
Tersangka sudah ditahan di Rutan Serang sejak pekan lalu, dan saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun berkas dakwaan.
“Sudah tahap II seminggu lalu, masuk persidangan mungkin Januari,” kata Edwar dihubungi wartawan melalui telepon.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Jadikan Peternak di Serang Banten Tersangka Usai Bela Diri Lawan Pencuri"

Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Oknum ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Tiri, Buron 2 Tahun dan Sempat Kabur ke Kalimantan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Anak 9 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan di Markas Polresta Serang Kota, Kasus Mandek 5 Bulan |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang Naik Tahap Penyidikan, Terlapor Belum Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Naik Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.