Truk yang Terlibat Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Ternyata Angkut 40 Ribu Bungkus Rokok Ilegal
Sebanyak 52 dus berisi 40.530 bungkus atau 810.600 batang rokok ilegal atau tanpa cukai ditemukan Petugas PJR Jakarta-Cikampek dalam truk box.
TRIBUNBANTEN.COM - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta-Cikampek menemukan sebanyak 52 dus berisi 40.530 bungkus atau 810.600 batang rokok ilegal atau tanpa cukai, dalam truk box yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek KM 61, Kamis (14/12/2023) malam.
Hal itu diungkapkan oleh Kainduk PJR Jakarta Cikampek, Kompol Rikky Akmaja.
Baca juga: Lanal Banten Amankan Dua Sopir Minibus Diduga Terlibat Sindikat Penyelundupan Rokok Ilegal
"Diawali dari kejadian laka lantas yang melibatkan kendaraan Box di km 61 petugas menemukan rokok tanpa cukai yang di bawa kendaraan tersebut," kata Kompol Rikky Akmaja dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Dirinya mengatakan, mobil box yang dikendarai Rahmat Supriyadi dengan plat nomor B 9308 FRV itu, punya tujuan membawa rokok ilegal tersebut ke daerah Tangerang, Banten.
Rikky menyebut, puluhan ribuan bungkus rokok ilegal, satu unit kendaraan Light Truck Box beserta SIM dan STNK pengemudi telah diamakan sebagai barang bukti.
Baca juga: 74.300 Rokok Ilegal dan 304 gram Tembakau Gorila Dimusnahkan, Kejari Cilegon Selamatkan Anak Bangsa
Barang bukti kemudian diserahkan ke Kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai type madya Pabean A Purwakarta.
"Rokok tanpa cukai yang di bawa kendaraan tersebut datang dari arah timur menuju Barat berdasarkan info dari supir akan di bawa ke Tangerang, kemudian dilaporkan dan diamankan di induk 005," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 40 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Ditemukan di Truk yang Terlibat Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.