Lanal Banten Amankan Dua Sopir Minibus Diduga Terlibat Sindikat Penyelundupan Rokok Ilegal

Tim Satgas Gabungan ASDP Pangkalan TNI AL Banten dan Satgas Intelijen Gurindam 23 Koarmada I mengamankan dua orang sopir dan dua mobil mini bus

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin
Tim Satgas Gabungan ASDP Pangkalan TNI AL Banten dan Satgas Intelijen Gurindam 23 Koarmada I mengamankan dua orang sopir dan dua mobil mini bus jenis SUZUKI APV di Terminal 7 ASDP Merak. Keduanya diamankan karena kedapatan membawa barang bawaan yang berisi ratusan ribu batang rokok ilegal atau rokok tanpa dilengkapi bea cukai. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Tim Satgas Gabungan ASDP Pangkalan TNI AL Banten dan Satgas Intelijen Gurindam 23 Koarmada I mengamankan dua orang sopir dan dua mobil mini bus jenis SUZUKI APV di Terminal 7 ASDP Merak.

Keduanya diamankan karena kedapatan membawa barang bawaan yang berisi ratusan ribu batang rokok ilegal atau rokok tanpa dilengkapi bea cukai.

"Sementara ini yang kita amankan baru yang mengangkut yaitu dua sopir, dua kendaraan termasuk barang di dalamnya," ujar Danlanal Banten, Kolonel Laut (P) Nopriadi saat konferensi pers di Lapangan Lanal Banten, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Tim Satgas Gabungan Lanal Banten Gagalkan Pengiriman 864 Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Dalam kasusnya, tim satgas gabungan telah berhasil menggagalkan sekitar 55 dus berisi 864 ribu batang rokok yang tidak dilengkapi dengan bea cukai.

Kata Nopriadi, ratusan ribu batang rokok itu berpotensi merugikan negara dengan estimasi sekitar Rp 750-800 juta.

Ratusan ribu batang rokok itu, diduga berasal dari Pulau Jawa yang akan dikirim ke Sumatera.

"Informasi yang kita dapat barang ini diperoleh dari Jawa Timur, tujuannya akan dibawa ke Sumatera, informasi awal ke wilayah Lampung," ucapnya.

Namun informasi itu baru informasi awal, kata dia, adapun spesifiknya nanti akan didalami lagi.

"Karena mungkin bisa saja informasi awal yang kita dapat saat ini bisa berkembang dari beberapa tempat dan akan kita dalami lagi pemilik atau industri yang melakukan ilegal tersebut," ucapnya.

Nopriadi menjelaskan bahwa penggagalan itu dilakukan bermula saat Tim Satgas ASDP Pangkalan TNI AL Banten dan Satgas Intelijen Gurindam 23 Koarmada I menerima informasi dari masyarakat.

Bahwasanya akan ada pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera pada Selasa (21/11/2023).

"Tim satgas gabungan melaporkan kepada saya sebagai Danlanal Banten, kemudian saya memerintahkan untuk melaksanakan penindakan terhadap informasi tersebut," terangnya.

Kemudian tim gabungan mendapati adanya dua kendaraan mini bus jenis SUZUKI APV tiba di terminal 7 ASDP Merak sekitar pukul 10.15 WIB.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dua kendaraan tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved