Polda Banten Telusuri Pajero Berplat Polri Diduga untuk Kampanye Caleg di Tangerang
Aparat Polda Banten menangani kasus mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas polri bernomor 70088-VII yang diduga digunakan untuk kampanye caleg DPR RI

Setelah dilakukan klarifikasi, pihaknya lantas memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan tersebut.
Baca juga: Rekomendasi Wisata di Banten untuk Liburan Akhir Tahun 2023: Curug Mangrod, Dijamin Seru!
"Saat ini sudah kita tindak lanjuti dengan tindakan penertiban yaitu tilang terhadap pelanggaran lalin penggunaan pelat nomor, termasuk penggunaan sirine, rotator atau strobo yang juga kami tertibkan," kata Sigit dalam video yang diunggah akun Instagram tersebut seperti dilihat Senin (18/12/2023).
Dalam video yang sama, Zulfikar selaku caleg DPR RI fraksi Partai Demokrat mengaku mobil dengan pelat nomor tersebut merupakan miliknya.
"Kendaraan pelat nomor polisi 70088-VII yang digunakan untuk menurunkan satu lembar spanduk dan menurunkan kalender tahun 2024, saat ini saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadi saya dan bukan mobil milik dinas Polri," jelasnya.
Zulfikar menyebut pelat dinas Polri itu ia peroleh secara resmi saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.
Ia mengklaim pelat dinas itu ia gunakan untuk kebutuhan kedinasan sebagai anggota DPR RI.
Meski begitu, Zulfikar membenarkan jika masa berlaku pelat dinas Polri itu sebenarnya sudah berakhir dan ia tidak mengetahuinya.
"Namun pelat tersebut memang sudah berakhir, saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung tentang pelat tersebut," ujarnya.
Polisi Ringkus 9 Tersangka Produsen Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Online |
![]() |
---|
Tiga Rekomendasi Destinasi Wisata Keren di Tengah Kota Tangsel untuk Liburan Akhir Pekan |
![]() |
---|
Detik-detik Kebakaran Ciledug Indah Tangerang: 5 Kontrakan Ludes Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini: Remaja 15 Tahun Tabrak 3 Pemotor di Jalan Raya BSD Tangerang, 1 Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkot Tangsel Gandeng Lembaga Riset IPB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.