Polda Banten Telusuri Pajero Berplat Polri Diduga untuk Kampanye Caleg di Tangerang

Aparat Polda Banten menangani kasus mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas polri bernomor 70088-VII yang diduga digunakan untuk kampanye caleg DPR RI

|
Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Polda Banten Telusuri Pajero Berplat Polri Diduga untuk Kampanye Caleg di Tangerang
istimewa
Aparat Polda Banten menangani kasus mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas polri bernomor 70088-VII yang diduga digunakan untuk kampanye caleg DPR RI di wilayah Tangerang. Untuk mengusut kasus itu, Polda Banten berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan klarifikasi, pihaknya lantas memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan tersebut.

Baca juga: Rekomendasi Wisata di Banten untuk Liburan Akhir Tahun 2023: Curug Mangrod, Dijamin Seru!

"Saat ini sudah kita tindak lanjuti dengan tindakan penertiban yaitu tilang terhadap pelanggaran lalin penggunaan pelat nomor, termasuk penggunaan sirine, rotator atau strobo yang juga kami tertibkan," kata Sigit dalam video yang diunggah akun Instagram tersebut seperti dilihat Senin (18/12/2023).

Dalam video yang sama, Zulfikar selaku caleg DPR RI fraksi Partai Demokrat mengaku mobil dengan pelat nomor tersebut merupakan miliknya.

"Kendaraan pelat nomor polisi 70088-VII yang digunakan untuk menurunkan satu lembar spanduk dan menurunkan kalender tahun 2024, saat ini saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadi saya dan bukan mobil milik dinas Polri," jelasnya.

Zulfikar menyebut pelat dinas Polri itu ia peroleh secara resmi saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.

Ia mengklaim pelat dinas itu ia gunakan untuk kebutuhan kedinasan sebagai anggota DPR RI.

Meski begitu, Zulfikar membenarkan jika masa berlaku pelat dinas Polri itu sebenarnya sudah berakhir dan ia tidak mengetahuinya.

"Namun pelat tersebut memang sudah berakhir, saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung tentang pelat tersebut," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved