Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkot Tangsel Gandeng Lembaga Riset IPB
Pemkot Tangsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di wilayahnya.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com.Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya, dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di wilayahnya.
Pasalnya, berdasarkan catatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius.
Kekerasan tersebut disebabkan oleh faktor yang beragam, mulai dari lemahnya ketahanan keluarga, tekanan ekonomi, hingga minimnya pemahaman pola asuh.
Baca juga: Marak Anak Jalanan hingga Manusia Gerobak di Kota Serang, Pemkot Siapkan Pelatihan hingga Bantuan
Oleh karena itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemkot Tangsel menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk dalam memperkuat ketahanan keluarga, serta menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu diwujudkan dalam bentuk penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan Pemkot Tangsel bersama Lembaga Riset Internasional Pembangunan Sosial, Ekonomi dan Kawasan (LRI-PSEK) dan Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel, Cahyadi menjelaskan, dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri melainkan membutuhkan kerjasama lintas sektor.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kerja sama lintas sektor, baik pemerintah, akademisi maupun masyarakat," ujarnya, Jumat (19/9/2025)
"Melalui kolaborasi dengan IPB ini, kami ingin menghadirkan solusi berbasis riset untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah kekerasan sejak dini," sambungnya.
Cahyadi menegaskan, kolaborasi dengan IPB penting dilakukan, lantaran menghadirkan pendekatan berbasis riset dan data.
Langkah itu juga, lanjut Cahyadi, sekaligus melengkapi berbagai regulasi yang sudah dimiliki Pemkot Tangsel.
"Di antaranya Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Kota Layak Anak (KLA), serta Perda No. 2 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender," jelasnya.
Baca juga: Bupati Serang Ratu Zakiyah Kenang Masa Sekolah, Beri Motivasi Siswa MAN 1 Serang Kragilan
Cahyadi menuturkan, Pemkot Tangsel akan terus memperkuat program-program perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan.
Karena itu, kolaborasi dengan IPB tersebut dianggap penting sebagai upaya pencegahan kekerasan dan perceraian melalui pendekatan berbasis riset dan data yang dihadirkan.
"Kerjasama dan sinergitas yang dilakukan oleh pemerintah, akademisi, masyarakat dan seluruh pihak ini nantinya akan meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga, sebagai salah satu upaya pencegahan kekerasan dan pencegahan terjadinya perceraian," pungkasnya.
Anggaran Konsumsi Rapat Pemkot Tangsel Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Puslabfor Polri: Ledakan di Pamulang Tangsel Berasal dari Tabung Gas 12 Kg |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Ledakan di Pamulang Tangsel Berasal dari Tabung Gas Elpiji |
![]() |
---|
Soal Rencana Kerja Sama Pengelolaan Sampah ke TPA Nambo, Pemkot Tangsel Ungkap Perkembangannya |
![]() |
---|
249 Rekening Penerima Bansos di Kota Tangsel Diblokir, Diduga Terindikasi Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.