Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Buka https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Bagaimana cara cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan tanpa menggunakan aplikasi?
TRIBUNBANTEN.COM - Bagaimana cara cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan tanpa menggunakan aplikasi?
Untuk peserta yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek saldo JHT secara berkala.
JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Cara memeriksa saldo JHT juga bisa tanpa menggunakan aplikasi dan cukup mudah.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup membuka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ tidak harus menggunakan aplikasi JMO.
Baca juga: Cara Daftar dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal, Cek Link Website di Sini!
Baca juga: Berikut Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi mungkin dibutuhkan saat memori ponsel terlalu penuh dan tidak memungkinkan untuk mengunduh aplikasi.
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi
Melansir Kompas.com, untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi dapat dilakukan secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Selengkapnya, berikut ini cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi:
- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan alamat email dan password
- Centang bagian "Saya bukan robot"
- Klik "Login"
- Selanjutnya klik "Lihat Saldo JHT"
- Akan muncul saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Jika belum memiliki akun, maka bisa klik "Buat Akun Baru" untuk membuat akun terlebih dahulu, baru setelah itu login dan ikuti langkah di atas.
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan Aplikasi JMO
Sedangkan jika ingin cek menggunakan aplikasi JMO, maka begini caranya:
- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google Play Store atau App Store
- Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun
- Pilih “Ya, Saya Sudah Daftar” jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek
- Pilih jenis kepesertaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia)
- Pilih kewarganegaraan yang sesuai, lalu klik “Selanjutnya”
- Lengkapi data diri hingga pendaftaran akun selesai
- Bagi Anda sudah punya akun, bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
- Lalu pilih menu “Jaminan Hari Tua” Pilih “Cek Saldo”
- Pilih KPJ yang ingin ditampilkan. Saldo BPJS Ketenagakerjaan atau saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
Apa itu JHT?
JHT adalah program perlindungan yang bertujuan menjamin pekerja bisa mendapatkan uang tunai ketika mengalami sejumlah kondisi.
Kondisi tersebut meliputi memasuki usia pensiun, cacat total, meninggal dunia, mengundurkan diri, atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pekerja yang selama masa bekerjanya terdaftar dalam program JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengambil dana JHT setelah syarat kondisinya terpenuhi
Artikel ini telah tayang di Tribunhealth.com dengan judul CARA MUDAH Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Gunakan Aplikasi
| Pemkab Serang Kucurkan Rp101 Juta untuk BPJS Ketenagakerjaan Petani dan Nelayan Tambak |
|
|---|
| Bupati Serang Ratu Zakiyah Lindungi 2.016 Petani Lewat BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Kasus HIV di Kota Serang Tinggi, Wakil Wali Kota Sebut 3 Masalah Besar: Salah Satunya Aplikasi Hijau |
|
|---|
| Absensi Sidik Jari ASN Pemkab Lebak Dihapus, Diganti Aplikasi e-Office |
|
|---|
| Masih Bingung BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Kenali Arti Notifikasi Berikut Ini dan Simak Solusinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cara-cek-JHT-tanpa-aplikasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.