Absensi Sidik Jari ASN Pemkab Lebak Dihapus, Diganti Aplikasi e-Office

Absen sidik jari yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lebak, Banten, tidak lagi digunakan, Jumat (18/7/2025). 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Penampakan absensi sidik jari di Kantor Disnaker Lebak yang sudah tidak lagi digunakan. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Abseni sidik jari yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lebak, Banten, tidak lagi digunakan, Jumat (18/7/2025). 

Hal itu ditemukan di kantor Disnaker Lebak.

Tampak absensi sidik jari tidak lagi digunakan dan terlihat tidak menyala.

Baca juga: Pemkab Lebak Godok Perbub Soal Pembatasan Jam Operasional Truk Tanah/Pasir

"Iya tidak digunakan lagi, soalnya sekarang absen lewat aplikasi online," ujar salah satu pegawai di Disnaker Lebak. 

Terpisah, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, pada Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin membenarkan bahwa absensi sidik jari sudah lama tidak lagi digunakan di masing-masing OPD

"Itu memang sudah lama tidak aktif, karena kita sekarang memberlakukan absen online. Kurang lebih tiga tahun lah,"  ujarnya. 

Ia mengatakan, sekarang ini setiap OPD di Lebak menggunakan absensi online yakni, e-office Lebak. 

"Jadi absennya online, lewat handphone masing-masing pegawai. Kalau dulu satu alat sidik jari digunakan banyak orang, sekarang perorang," katanya. 

Ia mengungkapkan, adanya e-office Lebak untuk meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan mempermudah masing-masing OPD mengawasi pegawainya. 

"Jadi itu alasannya sekarang menggunakan absensi e-office Lebak, agar OPD mudah mengawasi internalnya," ujarnya.

Menurutnya, absensi e-office diatur berdasarkan jarak radius pegawai dengan lokasi kantor. 

"Sama harus hadir juga, karena ada radius titik koordinat. Tapi tidak jauh dari titik kantor OPD itu berada, kalau jauh tidak akan bisa absen," ujarnya. 

Ia menuturkan, terkait pengawas pegawai melalui absensi online, BKPSDM mempercayakan ke OPD, dikarenakan setiap OPD memiliki adminnya. 

"Di BKPSDM administrasi umum bisa, tapi kami mempercayakan ke OPD masing-masing. Nanti admin merekap absensinya di setiap OPD satu bulan sekali, BKPSDM paling tembusan," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved