Banten Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba, Terbanyak Berasal dari Sumatera

Kepala BNNP Banten sebut, Provinsi Banten masuk zona merah peredaran gelap narkoba pada tahun 2023.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid sebut, Provinsi Banten masuk zona merah peredaran gelap narkoba pada tahun 2023. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Provinsi Banten masuk zona merah peredaran gelap narkoba pada tahun 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid.

Alasan Banten masuk zona merah narkoba kata Rohmad, karena lokasinya yang berdekatan dengan Jakarta dan Jawa Barat.

"Lokasinya strategis, sehingga bisa dikatakan seperti itu (Zona Merah) peredaran narkoba," kata Rohmad saat konferensi pers di kantor BNNP Banten, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: 13 Kasus Narkoba Senilai Rp15 Miliar Berhasil Diungkapkan BNNP Banten di Tahun 2023

Menurut Rohmad, Provinsi Banten menjadi pintu masuk dan keluar cukong narkoba naik melalui jalur udara, laut dan darat.

Untuk jalur udara, kata Rohmad, provinsi paling ujung pulau jawa ini memiliki Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sedangkan jalur darat, Banten menjadi daerah berbatasan dengan ibu kota Jakarta dan Jawa Barat.

Kemudian untuk jalur laut ada Pelabuhan Merak dan Bojonegara Cilegon yang menjadi pintu masuk orang maupun barang dari wilayah Sumatera.

Baca juga: Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Aditya Zoni Ungkap Keluarga Kecewa: Tak Bisa Dimaafkan?

"Selama ini kita pantau terutama Pelabuhan Merak dan Bojonegara. Tapi tidak menutup kemungkinan pelabuhan-pelabuhan tikus (tidak resmi) menjadi pintu masuk," ujar Rohmad.

Rohmad mengatakan, jika dilihat dari kasusnya, penyelundupan narkoba di Provinsi Banten rata-rata berasal dari Pulau Sumatera, baik dari Aceh dan Medan.

"Narkoba ini ada yang diedarkan di Banten ada juga yang transit doang, lalu diedarkan di Jakarta, karena Banten kan dekat dengan Jakarta," jelasnya.

Berdasarkan data pada tahun 2023, sebanyak 13 kasus diungkap BNNP Banten, dengan 13 orang tersangka yang ditetapkan, dan 70 orang direhabilitasi.

Sedagkan untuk barang bukti yang disita 15.381 gram sabu, 63.151 gram ganja dan tembakau sintetis dari tangan para tersangka.

"Kasus yang berhasil diungkap pada tahun 2023 didominasi menggunakan modus mengedarkan melalui jasa ekspedisi pengriman paket," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved