KPU Banten Temukan Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak

KPU Banten menemukan ribuan surat suara Pemilu 2024 ditemukan dalam kondisi rusak oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Surat Suara 

TRIBUNBANTEN.COM - KPU Banten menemukan ribuan surat suara Pemilu 2024 ditemukan dalam kondisi rusak oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten.

Informasi itu disampaikan Ahmad Suja'i Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik

Kerusakan terjadi mulai dari sobek di beberapa bagian sudut surat hingga warna cetakan yang dinilai tidak layak.

Baca juga: Pemilu Serentak 14 Februari 2024, Jabatan Komisioner KPU di Tiga Daerah di Banten Ini Kosong

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menemukan lebih 3.000 lembar surat suara di pemilu 2024 di dalam kondisi rusak.

Ribuan surat suara yang mengalami kerusakan ini menurut rencana akan segera dikembalikan kepada pihak penyedia untuk dilakukan penggantian dengan surat suara baru.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024.

Namun, jelang pemungutan suara, jabatan komisioner KPU di tiga daerah di Banten kosong.

Tiga daerah tersebut, yaitu

Kota Serang

Kabupaten Serang

Kota Tangerang

Jabatan komisioner KPU di tiga daerah itu berakhir sejak 24 Desember 2023.

Hingga kini, KPU Banten masih melakukan proses seleksi.

Hasilnya baru akan diumumkan KPU RI pada 30 Desember 2023.

Tahapan Pemilu 2024

Jadwal dan Tahapan Penyelenggara Pemilu 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu;

- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran

- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU

2. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022

4. Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023

6. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota;

- 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD

- 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

7. Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024

8. Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024

9. Pemungutan dan penghitungan suara;

14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara

15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

10. Penetapan hasil Pemilu

11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi: disesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Luar Negeri

1. Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri: 13 Desember 2022 - 18 Juni 2023

2. Pembentukan Badan Penyelenggara: 14 Oktober 2022 - 23 Februari 2024

3. Pemungutan dan Perhitungan Suara Luar Negeri: 14 Februari 2024 - 16 Februari 2024

4. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: 14 Februari 2024 - 20 Maret 2024

 Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul
KPU Banten Temukan Lebih Dari 3.000 Surat Suara Rusak

https://www.google.com/amp/s/www.kompas.tv/amp/video/472569/kpu-banten-temukan-lebih-dari-3-000-surat-suara-rusak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved