Virus Corona

Tak Lagi Gratis, Masyarakat Harus Bayar untuk Vaksin Covid-19 Mulai 1 Januari 2024, Berapa Harganya?

Berapa besaran biaya yang harus dibayarkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19?

TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Dosis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Rangkasbitung, Lebak, Senin (25/1/2021) pagi. Masyarakat yang hendak vaksin Covid-19, mulai 1 Januari 2024, wajib untuk membayar. 

“Mungkin yang sekarang vaksinnya masih ada, dicari aja di Puskesmas-Puskesmas untuk bisa mendapatkan vaksin tambahan. Setidaknya itu kan bisa mengurangi keparahan kalau nanti kita terkena dan mempercepat kesembuhan,” ujarnya.

Budi pun mengingatkan bahwa belakangan kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan.

Mengutip data terbaru Kemenkes, ada 453 kasus harian dan 2.761 kasus aktif Covid- 19.

Baca juga: Cara Dapat Vaksin Covid-19 Gratis: Ketahui Syarat-syaratnya, Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Namun, dia menyebut, jumlah kasus aktif ini masih di bawah level satu pandemi virus corona yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Level satu pandemi menurut WHO yakni 56.000 kasus aktif per minggu.

Budi juga menyebut, tingkat keparahan pasien Covid-19 minim, terbukti dari rendahnya bed occupancy rate (BOR) atau persentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit akibat kasus Covid-19.

Berdasarkan data terbaru Kemenkes, ada 9 kasus kematian akibat Covid-19, yang seluruhnya merupakan pasien dengan komorbid atau penyakit penyerta seperti serangan jantung atau stroke. (Tribun Network/bim/kps/wly)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai 1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar Kecuali Kelompok Ini Berhak Dapat Gratis, https://www.tribunnews.com/corona/2023/12/28/mulai-1-januari-2024-vaksin-covid-19-berbayar-kecuali-kelompok-ini-berhak-dapat-gratis?page=all.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved