13 Ribu Surat Suara DPRD Provinsi Banten yang Diterima KPU Tangsel Rusak
Pelipatan surat suara DPRD Provinsi Banten tengah berlangsung di salah satu gudang Multiguna yang terletak di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pelipatan surat suara DPRD Provinsi Banten, di salah satu gudang Multiguna yang terletak di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.
Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan Ajat Sudrarat mengatakan, saat ini pihaknya baru menerima surat suara DPRD Provinsi Banten, dan progres pelipatan suaranya telah mencapai 76 persen.
"Hingga saat ini, surat suara kategori rusak 13.841 lembar," katanya, Rabu (3/1/2024) di KPU Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Surat Suara yang Harus Dicoblos saat Pemilu 2024, Memilih Apa Saja? Ada Surat Abu-abu hingga Hijau
"Sementara surat suara kategori baik 784.624 lembar. Jadi total surat suara yang telah dilipat 798.465 lembar," lanjutnya.
Diketahui, total surat suara seluruhnya untuk jenis surat suara DPRD Provinsi Banten mencapai 1.044.113 lembar.
Surat suara rusak tersebut berasal dari percetakan.
"Jadi dalam proses melipat, itu disortir dulu baru dilipat."
"Dan ditemukan surat suara yang tinta warna birunya tak rata, dan tulisan yang membayang. Jadi cetakannya tak sempurna," ujarnya.
Selain itu, ditemukan juga surat suara yang sobek.
Baca juga: Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden untuk Pilpres 2024 Tiba di Gudang KPU Cilegon
Ajat menerangkan, semua surat suara rusak akan dikomplain ke perusahaan pencetakan (pabrik) untuk diganti.
"Jumlah surat suara kan harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah dua persen, dan itu harus dipenuhi," katanya.
Pihaknya pun akan melaporkan surat surat suara rusak ke jenjang lebih atas, termasuk KPU RI.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul KPU Tangsel Temukan Belasan Ribu Surat Suara DPRD Provinsi Banten Rusak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.