Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Kota Cilegon Masih Kekurangan 889 Linmas untuk Jaga TPS
Satpol PP Kota Cilegon kekurangan ratusan tenaga Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kekurangan ratusan tenaga Perlindungan Masyarakat (Linmas), untuk pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Bidang Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian menyebut saat ini di Kota Cilegon tercatat baru ada 1.617 Linmas.
Baca juga: Buka Lowongan Pengawas TPS Pemilu 2024 di Banten: Kerja Sehari Gaji Jutaan Rupiah
Sementara yang akan bertugas untuk menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 2024 mendatang, sebanyak 2.506 Linmas.
"Iya, kita kekurangan 889 orang, yang dibutuhkan kan 2.506 orang, sementara di Cilegon ada 1.617 orang, artinya kurang 889 orang," ujarnya saat dihubungi via whatsApp, Sabtu (6/1/2024).
Sebetulnya, kata dia, berdasarkan Permendagri 26 tahun 2020 dan PP 17 kebijakan tersebut diserahkan kepada kasi trantib di masing-masing kecamatan untuk memenuhi kebutuhan itu.
Di mana dalam Permendagri 26 tahun 2020 tentang trantibum itu dijelaskan terkait aturan mengenai persyaratan-persyaratan untuk menjadi Linmas.
Di antaranya yaitu seorang Linmas harus sehat jasmani dan rohani.
"Dalam Permendagri itu, ada salah satu klausul di pasal tersebut disebutkan bahwa jika Linmas itu sudah umurnya 60 itu sudah harus diberhentikan dan bisa diperpanjang setiap tahun sampai dengan umur 65 tahun," katanya.
Artinya, kata dia, harusnya sudah clear bahwa Linmas yang usianya sudah 65 tahun sudah tidak bisa menjadi Linmas lagi.
Apalagi regulasi ini, lanjut Faruq, berasal dari pusat yang tertuang dalam Permendagri 26 tahun 2020.
"Ini juga harus kita laksanakan, mudah-mudahan bisa dilaksanakan karena ini lagi dibuat Perwalnya," ungkapnya.
Baca juga: KPU Tangsel Sebut Total Ada 14.170 Surat Suara DPRD Provinsi Banten yang Rusak
Diakui Faruk, pada akhir Desember 2023 lalu, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kasi trantibum.
Baik itu kasi trantibum tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan.
Rakor tersebut digelar untuk membahas bagaimana bisa memenuhi kebutuhan dari kekurangan tersebut.
Bawaslu Kota Serang Ungkap Carut-Marut DPT Pemilu dan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Ulang DPR RI Dapil Banten II, Caleg PDIP Sarifah OTW Senayan |
![]() |
---|
Sosok Sarifah, Kader PDIP yang Singkirkan Nuraeni dalam Perebutan Kursi DPR RI Dapil Banten 2 |
![]() |
---|
Berita Terkini: Unggul Tipis dari Demokrat, PDIP Menangi Perebutan Kursi DPR RI Dapil Banten II |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Perebutan Kursi DPR RI Dapil Banten II Dimenangkan PDIP, Unggul Tipis dari Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.