Daftar Rincian UMK Kota Cilegon 2024 dan Seluruh Banten Terbaru

Berikut ini daftar rincian Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Cilegon 2024. Selain Kota Cilegon, tujuh Kota/Kabupaten di Banten juga sudah

Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten.com/Ist
Berikut ini daftar rincian Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Cilegon 2024. Selain Kota Cilegon, tujuh Kota/Kabupaten di Banten juga sudah mengumumkan besaran UMK 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar rincian Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Cilegon 2024.

Selain Kota Cilegon, tujuh Kota/Kabupaten di Banten juga sudah mengumumkan besaran UMK 2024.

Baca juga: RESMI! Inilah Besaran UMP dan UMK Banten Tahun 2024, Upah Minimum Kota Serang Naik 1,41 Persen

Tujuh Kota/Kabupaten di Banten tersebut, yaitu

Kota Serang

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Serang

Kabupaten Lebak

Kabupaten Pandeglang

Baca juga: UMK Cilegon Naik 3,39 Persen, Segini Besaran Upah yang Ditetapkan per 1 Januari: Tertinggi se-Banten

Selain UMK, UMP Provinsi Banten 2024 juga sudah ditetapkan.

Jika melihat besaran UMP dan UMK se-Banten, maka Kota Cilegon menempati urutan teratas UMK.

Kota Cilegon mempunyai besaran UMK Rp4.815.102,80.

Berikut ini besarannya

UMP Banten 2024

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved