Mantan Pengacara Brigadir J Laporkan Dirut Perumda Kabupaten Tangerang ke Polda Banten

Kamarudin Simanjuntak melaporkan Direktur Utama Perumda Niaga Kerja Raharja Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti ke Polda Banten.

Editor: Abdul Rosid
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Kamarudin Simanjuntak melaporkan Direktur Utama Perumda Niaga Kerja Raharja Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti ke Polda Banten. 

Ashari Asmat datang membawa plang tersebut dikawal oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polresta Tangerang, hingga Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kedatangan jajaran Direksi Perumda NKR tersebut pun membuat para pedagang keluar pasar dan menghadang di Jalan Raya Kutabumi.

Seketika ketegangan langsung terjadi antara kelompok pedagang dengan aparat keamanan. Para pedagang menolak plang tersebut dipasang lantaran khawatir dilarang untuk berjualan.

Setelah dihadang sekira 24 menit, Ashari Asmat tiba-tiba muncul menemui para pedagang sekira pukul 15.42 WIB.

Ashari mengaku, hanya ingin memasang plang tersebut kepada para pedagang.

"Mau masang doang, masang plang itu aja disitu," ujarnya kepada pedagang.

Sontak saja, kedatangan (Dirops) Perumda NKR tersebut langsung mendapat penolakan dari pedagang.

Para pedagang pun meminta agar Ashari Asmat membawa kembali ratusan pasukan pengamanannya untuk mundur meninggalkan Pasar Kutabumi.

Mereka memohon, agar tragedi kericuhan satu bulan lalu saat ratusan anggota Ormas datang menyerang, menganiaya dan menjarah pedagang Pasar Kutabumi pada Minggu (24/9/2023) lalu tidak kembali terulang.

"Mundur pak, mundur.. Luka kami saja yang diserang ormas sebulan lalu belum kering, tolong jangan menindas lagi kami para pedagang," kata pedagang.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved