Pemilu 2024

BERITA TERKINI: KPU Banten Sebut Ada 9 Caleg Meninggal Dunia, Tapi Masih Bisa Dicoblos/Dipilih!

Sembilan calon legislatif (Caleg) di Provinsi Banten, meninggal dunia sebelum pemunggutan suara pada 14 Februari 2024.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten/Tribunnews/TribunJogja
Ilustrasi Pemilu. Sembilan calon legislatif (Caleg) di Provinsi Banten, meninggal dunia sebelum pemunggutan suara pada 14 Februari 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Mochamad Ihsan mengungkapkan, ada sembilan calon legislatif (Caleg) di Provinsi Banten yang meninggal dunia, sebelum pemunggutan suara pada 14 Februari 2024.

Para caleg ini mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.

Mochamad Ihsan mengatakan, caleg yang meninggal dunia tersebut masih bisa dipilih pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Ini Sederet Nama Caleg DPRD Banten Eks Narapidana, Ada yang Mantan Koruptor

Menurut Ihsan, hal ini karena mereka sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT), dan telah mengantongi nomor urut di daerah pilih (dapil) masing-masing.

"Ada 9 yang meninggal dunia, nama mereka masih ada di kertas surat suara sehingga masih bisa dicoblos," kata Ihsan dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Senin (15/1/2024).

Ihsan melanjutkan, apabila caleg tersebut mendapat perolehan suara, suara tersebut sah akan tetapi masuk kepada partai politik (Parpol) masing-masing.

"Karena secara teknis kalau ada caleg meninggal dunia, tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon."

"Namun apabila tercoblos suaranya dinyatakan sah untuk parpol," ujar Ihsan.

Ihsan merinci, caleg yang meninggal dunia terdiri dari dua caleg Partai Buruh dan PDIP yang mencalonkan diri sebagai DPRD Pandeglang.

Kemudian, tiga caleg DPRD Lebak dari Partai Buruh, Ummat dan PKS. Satu caleg DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Bulan Bintang.

"Lalu satu caleg DPRD Kota Cilegon dari partai Golkar dan dua caleg DPRD Tangerang Selatan dari Partai Gerindra dan PKN," pungkasnya.

Baca juga: Ini Daftar Dana Awal Kampanye 18 Parpol di Pemilu 2024: PDIP Terbesar dengan Rp 183 Miliar

Ada 7 Caleg Mantan Koruptor di Banten

Berikut ini adalah nama-nama mantan narapidana yang masuk DCT caleg DPRD Banten di Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten telah menetapkan sebanyak 1.333 orang sebagai daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Banten di Pemilu 2024.

Dari jumlah caleg DPRD Banten yang masuk dalam DCT tersebut, tujuh (7) di antaranya merupakan mantan narapidana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved