LADK Pemilu 2024 di Banten

Laporan Awal Dana Kampanye Parpol di Cilegon Telah Diumumkan, Siapa Paling Besar?

KPU Kota Cilegon baru saja mengumumkan rincian laporan awal dana kampanye sejumlah partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 di Cilegon

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih
Ilustrasi kampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon baru saja mengumumkan rincian laporan awal dana kampanye (LADK) sejumlah partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 di Kota Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon baru saja mengumumkan rincian laporan awal dana kampanye (LADK) sejumlah partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 di Kota Cilegon.

Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni menyebut dari 18 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024, semuanya telah menyampaikan laporan LADK.

"Untuk peserta pemilu di kota Cilegon dari 18 partai politik sudah menyampaikan laporannya," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Update Dana Kampanye 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ini 3 Parpol yang Miliki Dana Terbesar

Menurut Urip, para partai politik di Cilegon semunya telah tertib menyampaikan LADK pada tanggal 7 Januari 2024.

Sebab apabila ada peserta pemilu tidak menyampaikan LADK, kata dia, berdasarkan pasal 118 pada PKPU 18 tahun 2023 ini akan dibatalkan sebagai peserta pemilu di wilayahnya masing-masing.

Namun demikian, Urip memastikan seluruh partai politik telah menyampaikan LADK.

Baca juga: 2 Partai Politik di Banten Keluarkan Dana Kampanye Lebih dari Rp 5 Miliar, Siapa Itu?

"Selanjutnya tanggal 8-12 Januari mereka melakukan perbaikan, dan dari 18 partai politik, ada 7 yang melakukan perbaikan," ungkapnya.

Berdasarkan pengumuman hasil perbaikan yang telah disampaikan KPU Kota Cilegon per tanggal 13 Januari 2024.

Berikut ini rincian LADK seluruh partai politik di Kota Cilegon.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 50.000,-

Jumlah penerimaan senilai Rp 97.285.000,- dan jumlah pengeluaran Rp 97.285.000,- dengan total saldo Rp 0,-

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 1.000.000,-

Jumlah penerimaan senilai Rp 410.807.500,- dan jumlah pengeluaran Rp 410.807.500,- dengan total saldo Rp 0,-

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Kota Cilegon, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 615.000,-

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved