Pemilu 2024

Marak Pemasangan APK di Pinggir Jalan, Bawaslu Ingatkan Parpol untuk Perhatikan Keamanan

Marak pemasangan alat peraga kampanye (APK) para calon legislatif (Caleg) ataupun calon Presiden di pinggir jalan lingkungan masyarakat di Kota Cilego

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Bawaslu Kota Cilegon mengimbau kepada para partai politik untuk memperhatikan keamanan dalam pemasangan APK. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Alat peraga kampanye (APK) seperti baliho atau spanduk bertebaran di pinggir jalan lingkungan di Kota Cilegon.

Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang membahayakan warga, Bawaslu Kota Cilegon mengimbau kepada para partai politik, untuk memperhatikan keamanan dalam pemasangan APK.

"Kami mengimbau pemasangan APK semi permanen, seperti pakai kerangka bambu dan sebagainya harap perhatikan keamanan, apalagi di jalan-jalan perkampungan," ujar Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari saat di kantornya, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Begini Penampakan Ribuan APK Caleg/Capres di Kantor Bawaslu Kota Cilegon

Termasuk, kata Alam, pemasangan di jalan-jalan yang sekiranya bisa membahayakan masyarakat harus diperhatikan.

"Khawatir jatuh dan lain sebagainya, itu diharapkan kepada partai politik tim kampanye serta pihak partai politiknya itu harus memperhatikan kekuatan pemasangan APK," jelasnya.

Alam berharap, upaya itu bisa dilakukan oleh segenap peserta pemilu, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sehingga masyarakat pun, bisa merasa aman, dengan banyak nya APK yang penempatannya sesuai," ucapnya.

Meski demikian, selama penempatan APK tidak ditempat yang dilarang, Bawaslu mempersilahkan pemasangan APK dilakukan oleh peserta pemilu.

Baca juga: Bawaslu Tertibkan APK yang Langgar Aturan di Jalan Protokol Kota Cilegon

Namun Alam tetap mengingatkan, agar pihak parpol ataupun tim kampanye untuk selalu memperhatikan keamanan.

"Sesuai dalam aturan PKPU tidak dilarang, silahkan saja, di luar ketentuan itu bisa saja mereka berizin di halaman warga dan sebagainya."

"Hanya saja kita mengimbau peserta parpol dan tim kampanye, agar memasang APK memperhatikan secara keamanan lebih kuat lagi," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved