Jawab Persoalan Advokat, Peradi SAI Segera Rampungkan Revisi UU Nomor 18 Tahun 2003

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) segera menyelesaikan revisi Undang-Undang 18/2003

Editor: Glery Lazuardi
Dok/BPK RI
UU Advokat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) segera
menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Ketua umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang mengatakan revisi UU Advokat diperlukan agar berbagai macam persoalan yang mendera advokat bisa mengacu kepada UU Advokat yang disepakati bersama.

"Revisi terhadap UU advokat perlu diselesaikan dengan segera agar UU advokat kian sempurna dan berbagai persoalan yang mendera pada profesi para advokat bisa mengacu kepada UU advokat yang baru," kata dia.

Baca juga: Advokat Pendukung Prabowo-Gibran Laporkan 13 Indikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Banten

Pernyataan itu disampaikan dalam acara Natal bersama yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) di Hotel Pullman Jakarta pada Jumat (19/1/2024) malam.

Acara itu dihadiri ratusan pengacara atau advokat dari sejumlah daerah menghadiri perayaan Natal.

Dalam perayaan Natal tersebut, hadir sejumlah pimpinan DPR RI, pejabat Mahkamah Agung, Mabes Polri dan Komisi Yudisial.

Selain itu para pimpinan organisasi advokat lainnya seperti anak dari advokat ternama mendiang Adnan Buyung Nasution dan Jennifer B Tumbuan yang merupakan anak dari advokat terkenal mendiang Frederik B.G Tumbuan juga turut hadir.

Acara mengambil tema, "Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi".

Juniver Girsang menuturkan profesi advokat harus bisa menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat luas serta memberikan kedamaian di hati semua anggota keluarga besar Peradi SAI dimanapun berada.

"Agar organisasi DPN Peradi SAI tetap sehat dalam menjalankan fungsi organisasinya maka jajaran pengurus harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas dan profesionalitas agar organisasi tetap berjalan dengan baik," kata dia

Sementara itu Ketua panitia perayaan natal tahun ini Pia A. R. Akbar-Nasution bersama dengan Jennifer B Tumbuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa perayaan Natal 2024 dihadiri oleh dewan penasihat, komisi pengawas, dewan kehormatan pusat, jajaran pengurus DPN serta sejumlah delegasi advokat antara lain dari DPC di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Bandung, Samarinda, Denpasar serta Malang Raya.

Rangkaian ibadah dan doa natal dipimpin oleh Pendeta Luther Zwingli Raprap dan Romo Wilfridus Valiance. Kedua pemuka agama kristiani ini  menyampaikan pesan agar advokat dapat menciptakan damai sejahtera sejak dari lingkungan keluarga dan dapat menjadi berkat bagi sesama.

Baca juga: Purnawirawan Polri Hingga Advokat Daftar Jadi Caleg di Pandeglang dari Partai Gerindra

Pada kesempatan yang sama, Patra M Zen selaku Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI menyampaikan bahwa perayaan natal dan perayaan hari besar agama lainnya menjadi kegiatan rutin Peradi SAI setiap tahun.

"Di Peradi SAI kami menjaga toleransi dan saling menghormati sesama rekan advokat yang berbeda agama dan keyakinan," tandas Patra.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam membantu sesama umat manusia, DPN Peradi SAI melakukan bakti sosial di dua panti asuhan di  wilayah Bekasi, yakni di Vita Dulcedo dan di Panti Asuhan Kasih Mulia Hagaini Indonesia.

Kegiatan ini ditujukan sebagai bentuk rasa peduli segenap pengurus DPN Peradi SAI bagi kalangan yang kurang mampu..

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved