Bau Gas Kimia PT Chandra Asri

7 Karyawan PT Chandra Asri Cilegon Diperiksa Polisi Buntut Pembakaran Gas Timbulkan Bau Menyengat

Polda Banten memeriksa 7 karyawan PT Chandra Asri Ciwandan, Kota Cilegon buntut pembakaran gas di cerobong

Editor: Abdul Rosid
m.industry.co.id
Polda Banten memeriksa 7 karyawan PT Chandra Asri Ciwandan, Kota Cilegon buntut pembakaran gas di cerobong 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Polda Banten memeriksa 7 karyawan PT Chandra Asri Ciwandan, Kota Cilegon.

Pemeriksaan tersebut buntut pembakaran gas di cerobong pabrik milik PT Chandra Asri yang menimbulkan bau menyengat.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Condro Sasongko, mengatakan, telah memeriksa 17 orang. Tujuh di antaranya dari pihak PT Chandra Asri.

Baca juga: Dugaan Pencemaran Lingkungan Chandra Asri, Polisi Periksa 17 Orang Termasuk Manajemen Perusahaan

"10 orang yang sudah kami periksa itu eksternal, yang dari pihak perusahaan ada 7 orang sudah kami periksa," ujarnya saat konferensi pers di Polres Cilegon, Senin (22/1/2024).

Condro menyebut 10 orang warga yang diperiksa merupakan warga yang terdampak dari adanya insiden tersebut.

Beberapa orang yang diperiksa di antaranya yaitu saat melakukan pengobatan di Puskesmas dan Rumah Sakit setempat.

"Sementara masih penyelidikan, karena kita masih menunggu proses pemeriksaan puslabfor masih berjalan," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan sebagai tindak lanjut atas insiden itu, Polda Banten telah membentuk tim secara terpadu.

"Polda Banten membuat tim secara terpadu terdiri dari Polda Banten, Puslabfor Mabes Polri, kemudian ada juga dari Kementrian LHK dan DLH termasuk Brimob," katanya.

"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan, terutama korban yang ada di rumah sakit juga dimintai keterangan, kemudian dari pihak Chandra Asri juga sudah dimintai keterangan, saat ini tim sedang berjalan, mungkin hasil lebih lengkap nanti akan kita sampaikan," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved