Pemilu 2024

Bang Ben Sebut Ada Santunan Bagi Petugas Pemilu di Tangsel yang Meninggal Dunia, Segini Besarannya!

Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memberikan bantuan berupa santunan kepada petugas ad hoc pemilu yang gugur dalam tugas.

|
Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Ist
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, program bantuan santuan kematian untuk petugas Pemilu telah ada sejak dua tahun lalu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, Pemkot Tangsel bakal memberikan bantuan berupa santunan kepada petugas ad hoc pemilu yang gugur dalam tugas.

Pria yang akrab disama Bang Ben itu mengungkapkan, program bantuan santuan kematian itu telah ada sejak dua tahun lalu.

Pemkot Tangsel menyiapkan santunan kecelakaan kerja dan kematian sebesar Rp 4 juta.

Baca juga: KPU Tangsel Lantik 26.894 Petugas KPPS

Nilai itu pula yang diberikan kepada pekerja rentan dan petugas ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang berstatus warga Tangsel.

"Jadi yang Rp 4 juta itu dibayarkan untuk premi BPJS Ketenagakerjaan," kata Benyamin kepada awak media baru-baru ini.

Santunan kematian tersebut kemudian dikonversi menjadi BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, di dalamnya yakni para pegawai ad hoc pemilu, seperti petugas KPPS, PPK, PPS dan pengawas lainnya.

Kata Benyamin, mereka akan koordinasi dengan KPU dan BPJS Ketenagakerjaan terkait mekanisme pemberian santunan.

"Mekanismenya pemberian seperti apa, saya akan berkoordinasi dengan KPU dan BPJS ketenagakerjaan."

"Dengan masuknya BPJS Ketenagakerjaan, jadi dua santunan, kecelakaan kerja dan asuransi kematian," ucapnya.

Ia juga menerangkan, bahwa santunan tersebut tidak hanya diberikan saat proses pemilihan presiden namun juga hingga pemilihan kepala daerah.

BPJS Ketenagakerjaan akan mengkover hal tersebut.

"Petugas ad hoc bukan hanya Pileg dan Pilpres, maupun Pilkada kita cover BPJS Ketenagakerjaan."

"Karena ini programnya untuk disiapkan setahun," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pemkot Tangsel Anggarkan Santunan Bagi Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved