5 Cara Cek Bansos PKH 2024 Lewat HP, Mudah dan Tak Perlu Antre

Berikut ini lima cara mengecek bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Editor: Glery Lazuardi
Dok. Kredivo
ilustrasi uang. Berikut ini lima cara mengecek bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Cara mengecek bansos PKH 2024 cukup mudah hanya dengan menggunakan telepon genggam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini lima cara mengecek bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Cara mengecek bansos PKH 2024 cukup mudah hanya dengan menggunakan telepon genggam.

Cara ini membuat anda tidak perlu mengantre untuk mencari informasi calon penerima bansos.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memberi dukungan finansial kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca juga: Faisal Harris Terseret Kasus Korupsi Bansos, Jennifer Dunn Bela Sang Suami: Kita Nggak Salah Apa-apa

Sebagai pilar utama dalam strategi mempercepat penanggulangan kemiskinan, PKH bertujuan untuk meningkatkan standar hidup, mendukung kebutuhan dasar, dan pendidikan anak-anak penerima manfaat.

Pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH 2024 dijadwalkan dilakukan dalam empat tahap, yaitu dari Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, dan Oktober hingga Desember.

Untuk mengecek status penerimaan PKH 2024, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan bisa dilakukan dengan menggunakan ponsel atau komputer.

Prosesnya meliputi pengisian informasi lokasi, nama lengkap penerima manfaat, verifikasi kode, dan pencarian data untuk mengetahui status kepesertaan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

Untuk memverifikasi penerima manfaat PKH 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan informasi lokasi tempat tinggal, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.

Verifikasi dengan kode yang ditampilkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved