6 Wanita Diduga PSK Diamankan, Satu Orang di Antaranya Kategori Lansia Dikembalikan ke Keluarga
Mereka diduga menjajakan diri kepada pria hidung belang melalui aplikasi kencan MiChat.
TRIBUNBANTEN.COM - Enam wanita diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor saat menggelar razia operasi penyakit masyarakat, Selasa (30/1/2024).
Operasi itu digelar di wilayah Kecamatan Cibinong dan Bojonggede.
Para wanita itu diamankan dari wilayah Gang Paseban, Desa Bojonggede dan Gang Boray, Desa Bojongbaru.
Baca juga: Jadi Mucikari, Emak-emak di Serang Pekerjakan PSK dengan Tarif Segini: Terbongkar Setelah Setahun
Mereka diduga menjajakan diri kepada pria hidung belang melalui aplikasi kencan MiChat.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengatakan petugas mendatangi beberapa kontrakan.
"Yang diduga dijadikan tempat prostitusi menggunakan aplikasi MiChat. Dari lokasi tersebut, petugas mendapati empat wanita diduga PSK," katanya.
Bisnis prostitusi online di Kecamatan Bojonggede dilakukan di rumah kontrakan.
Dua di antara empat wanita yang diduga PSK dibawa ke panti sosial di Cibadak, Sukabumi.
Adapun empat lainnya dikembalikan kepada keluarga setelah menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatan.
Mereka dikembalikan kepada pihak keluarga dengan pertimbangan kategori wanita lansia dan memiliki balita.
Baca juga: 2 Pemuda di Pandeglang yang Paksa Dua Siswi SMP Jadi PSK Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Menurut Rhama, tiga wanita memiliki anak usia 3 tahun, 4 tahun, dan 2 tahun.
"Satu orang kategori lansia," ucapnya.
Bisnis esek-esek terbongkar seusai Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi penyakit masyarakat di wilayah Cibinong dan Bojonggede.
Baca juga: Awal Kenal dari Medsos, Begini Modus Dua Pelajar SMP di Pandeglang Dijadikan PSK
Sebanyak enam wanita diduga pekerja seks komersial PSK online diamankan dari sebuah hotel dan kontrakan.
"Di sini kita melaksanakan kegiatan penertiban kegiatan prostutusi melalui online. Total ada enam wanita diduga PSK yang diamankan," kata Rhama.
Sumber: TribunnewsBogor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.