Bawaslu Banten Temukan Indikasi Pelanggaran Pemilu di Kota Serang saat Masa Tenang

Bawaslu Provinsi Banten menyebut telah mendapatkan laporan adanya indikasi dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kota Serang saat memasuki masa tenang.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal menyebut indikasi tersebut saat ini sedang ditangani oleh Gakumdu Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyebut telah mendapatkan laporan adanya indikasi dugaan pelanggaran Pemilu 2024 saat memasuki masa tenang.

Indikasi pelanggaran itu ditemukan di wilayah Kota Serang, pada Minggu (11/2/2023) malam atau hari pertama masa tenang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal menyebut indikasi tersebut saat ini sedang ditangani oleh Gakumdu Kota Serang.

Baca juga: Daftar 127 Nama Caleg DPRD Kota Serang Dapil Kota Serang 4 Curug Walantaka di Pemilu 2024

"Tadi malam itu ada indikasi temuan di Kota Serang, saat ini sedang ditangani oleh Gakumdu," ujarnya saat di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Senin (12/2/2024).

Meski demikian, Ali mengaku belum mengetahui secara detail apakah temuan itu memenuhi syarat dalam pelanggaran atau tidak.

Rencananya, pihaknya akan melakukan rapat dengan seluruh Bawaslu se-Banten untuk menghimpun seluruh laporan yang ada di tingkat bawah.

Baca juga: Rabu Besok Hari Pencoblosan, Ini 7 Caleg di Banten Mantan Narapidana!

Adapun indikasi soal temuan di Kota Serang yaitu diduga akan adanya pembagian barang dari seorang Caleg.

"Diduga ada orang kumpul gitu ada yang hendak mau dibagikan, katanya gitu, tapi belum tahu apa barangnya seperti apa," ungkapnya.

Atas informasi itu, pihaknya bersama tim Gakumdu langsung mendatangi lokasi untuk mencari tahu kebenaran di lokasi.

Adapun dalam penanganan itu apakah ditemukan barang bukti atau tidak, kata dia, secara pribadi Ali mengaku belum mengetahui lebih lanjut.

"Apakah ada barang bukti yang diamankan, saya belum tahu, saya nanti baru mau cek ke petugas yang di lapangan apakah ada atau tidak," jelasnya.

Namun yang jelas, Ali mengungkapkan bahwa pada malam tersebut pihaknya sudah menurunkan tim gakumdu, baik dari Bawaslu, Kepolisian ataupun Kejaksaan.

Kata Ali, para tim Gakumdu telah melakukan patroli pengawasan di wilayah-wilayah tertentu yang patut dicurigai adanya aktivitas yang mengindikasi pelanggaran.

"Mudah-mudahan dengan cara itu, paling tidak ada orang yang mau coba-coba khawatir, takut nggak jadi dan sebagainya itu fungsi-fungsi pekerjaan kita dan manakala ditemukan ya kita langsung ambil tindakan," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved