Breaking News

Pemilu 2024

Inilah Daftar Petugas Pemilu dan KPPS di Banten yang Tewas dan Sakit setelah Coblosan 14 Februari

Berikut daftar petugas Pemilu dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tewas dan sakit setelah pemungutan suara 14 Februari 2024.

|
Editor: Glery Lazuardi
net
Ilustrasi jasad. Berikut daftar petugas Pemilu dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tewas dan sakit setelah pemungutan suara 14 Februari 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut daftar petugas Pemilu dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tewas dan sakit setelah pemungutan suara 14 Februari 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com terdapat lima orang meninggal dunia dan 112 petugas mengalami kelelahan.

Baca juga: 9 Parpol Diprediksi Raih Kursi DPRD Banten: Ini Raihan Sementara Suara Tertinggi via Real Count KPU

Lima orang petugas yang meninggal dunia tersebut tersebar di tiga Kota/Kabupaten, yaitu

3 Kabupaten Tangerang

1 Kabupaten Serang

1 Kota Tangerang

Adapun mereka yang meninggal dunia akibat kelelahan bertugas sejak 14-17 Februari 2024.

Pemungutan Suara Ulang di Kota Serang

Berikut ini daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Rencananya, KPU Kota Serang akan menggelar PSU pada Rabu (21/2/2024).

Adapun empat TPS yang akan menggelar PSU, yaitu

TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug

TPS 01 Banjarasri, Kecamatan Cipocok Jaya

TPS 21 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen

TPS 24 Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan

Hal itu diungkap oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin.

Baca juga: Daftar TPS di Kota Serang Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang: Cek Jadwal dan Jumlah Pemilih di Sini!

"Ada empat TPS yang akan menggelar PSU serentak pada hari Rabu, 21 Februari 2024. PSU dilakukan atas rekomendasi Bawaslu," ujarnya kepada Kompas.com pada Minggu (18/2/2024).

Dijelaskan Iip, alasan PSU digelar pada hari kerja karena KPU butuh waktu menyiapkan logistik dan persiapannya lebih matang.

Sebab, rentan waktu yang diberikan untuk pelaksanaan PSU hanya 10 hari atau pada Sabtu (24/2/2024).

"Kalau hari Minggu sekarang, kita masih kurang waktu untuk mempersiapkan logistik. Jadi kita ambil hari Rabu agar persiapan matang," katanya lagi.

Petugas KPPS masih sama Meski akan berpengaruh pada angka partisipasi pemilih, petugas KPPS yang bertugas akan memaksimalkan agar partisipasi tetap, bahkan kalau bisa pemilih yang datang ke TPS lebih banyak dari Rabu (14/2/2024) kemarin.

"Tapi pada perinsipnya kita sudah menjalankan rekom Bawaslu untuk pelaksanaan PSU," kata dia.

Terkait petugas yang akan bertugas, KPU tetap menugaskan KPPS sebelumnya.

Namun dengan pengawasan ketat.

Padahal, Bawaslu telah merekomendasikan agar seluruh petugas KPPS untuk diganti karena sedang menjalani pemeriksaan, dan terancam sanksi kode etik.

"Tidak (diganti) masih KPPS yang awal," papar dia.

Iip merinci, jumlah DPT di TPS 7 Kemanisan ada 300 pemilih terdiri dari laki-laki dan perempuan masing 150 orang, serta ada 2 pemilih DPTb.

Baca juga: Airin Rachmi Puncaki Klasemen Suara Caleg DPR Banten III, Tapi Sirekap Beda dengan C1, Ini Kata KPU

Kemudian di TPS 1 Banjarsari jumlah DPT ada 292 terdiri dari pemilih laki-laki 150 dan perempuan 142 orang, serta 3 pemilih masuk DPTb.

Selanjutnya di TPS 21 Bendung ada 295 pemilih sesuai DPT terdiri dari 161 pemilih laki-laki, dan 135 perempuan serta 1 pemilih DPTb.

Terakhir di TPS 24 Sepang jumlah DPT ada 284 orang pemilih terdiri dari 137 laki-laki dan 146 perempuan serta 3 pemilih DPTb.

Sebelumnya, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, empat TPS dilakukan PSU setelah adanya temuan pelanggaran.

Pelanggaran itu atas laporan dengan dugaan pidana pemilu yang diterima Bawaslu Kota Serang, Panwascam Curug, dan Panwascam Taktakan.

"Laporan H+4 pascapemungutan dan penghitungan suara ada empat PSU masing-masing di Kecamatan Curug, Cipocok Jaya, Kasemen, dan Taktakan," kata Fierly.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved