Pilpres 2024

Majelis Kehormatan PPP Nilai Tak Perlu Ada Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Ini Alasannya

Fraksi PPP DPR RI diminta bijak menyikapi wacana digulirkannya hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist/Net
Ilustrasi, Logo PPP dan Pemilu 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Majelis Kehormatan DPP PPP meminta agar Fraksi PPP DPR RI bijak, dalam menyikapi wacana digulirkannya hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP Zarkasih Nur mengungkapkan, pihaknya khawatir hak angket justru akan memicu perpecahan umat yang akan sangat merugikan bangsa Indonesia.

"Hak Angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," kata Zarkasih dalam keterangannya Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Setelah PPP dan PKB, Caleg PKS di Kabupaten Serang Membelot Dukung Prabowo-Gibran

Majelis Kehormatan PPP juga mengimbau jajaran DPP PPP untuk kembali ke khitahnya, yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya.

"Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket," ucapnya.

Lebih lanjut, Zarkasih Nur berharap agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukan sikap ksatria dan yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat.

"Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT,” tandas dia.

Ganjar Usul Pengguliran Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.

Baca juga: Data Masuk Sudah 74,38 Persen, Berikut Hasil Real Count KPU Pukul 04.00 WIB, Prabowo 58,8 Persen

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved