Pilpres 2024
Majelis Kehormatan PPP Nilai Tak Perlu Ada Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Ini Alasannya
Fraksi PPP DPR RI diminta bijak menyikapi wacana digulirkannya hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Editor:
Ahmad Haris
Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bisa Picu Perpecahan, Majelis Kehormatan PPP Nilai Tak Perlu Ada Hak Angket Kecurangan Pemilu
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Pertimbangkan Tawaran Parpol untuk Maju Lagi Calon Gubernur Jakarta, Anies: Saya Istikharah Lagi! |
![]() |
---|
Ngaku Tak Tahu Ada Undangan, Mahfud MD Menyesal Tidak Hadiri Penetapan Presiden Terpilih oleh KPU |
![]() |
---|
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Cak Imin Akui Kalah dalam Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Menang di KPU & MK, Ketum PBMA Ajak Masyarakat Bersatu Rajut Persatuan dan Kesatuan |
![]() |
---|
Usai Putusan Hasil Sengketa Pilperes, Gibran Ajak Anies hingga Ganjar Ikut Bersama Bangun Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.