Pilpres 2024

Majelis Kehormatan PPP Nilai Tak Perlu Ada Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Ini Alasannya

Fraksi PPP DPR RI diminta bijak menyikapi wacana digulirkannya hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist/Net
Ilustrasi, Logo PPP dan Pemilu 2024. 

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bisa Picu Perpecahan, Majelis Kehormatan PPP Nilai Tak Perlu Ada Hak Angket Kecurangan Pemilu

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved